LARANGAN PERKAWINAN PADA BULAN SURO MENURUT HUKUM ADAT JAWA TENGAH BAGI MASYARAKAT PERANTAUAN DESA SUMBER MAKMUR KECAMATAN LUBUK PINANG KABUPATEN MUKOMUKO

EKA KUNI, SAIDA and Sirman, Dahwal and Subanrio, Subanrio (2023) LARANGAN PERKAWINAN PADA BULAN SURO MENURUT HUKUM ADAT JAWA TENGAH BAGI MASYARAKAT PERANTAUAN DESA SUMBER MAKMUR KECAMATAN LUBUK PINANG KABUPATEN MUKOMUKO. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI EKA KUNI SAIDA NPM B1A019029 (BEBAS PERPUS UNIB) - Eka kuni saida.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Berbicara masalah Adat Jawa, tentunya tidak asing lagi bahwa adat Jawa Memiliki tradisi keyakinan terhadap waktu, hari atau bulan tertentu yang kurang tepat melakukan acara sakral seperti hajatan pernikahan, hajat kelahiran anak dan hajat khitanan. Contohnya di bulan Suro dalam kalender Jawa yang mana masyarakat tidak ada yang mempunyai hajatan baik hajatan kelahiran anak, hajatan khitanan, dan hajatan pernikahan. Hal ini juga terjadi di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko. Masyarakat mempertahankan adat-istiadat yang diturunkan oleh nenek moyang. Padahal mayoritas penduduk Desa Sumber Makmur mayoritas beragama islam,meskipun demikian mereka tetap memegang teguh, yakin dan percaya dengan kebiasaan tersebut dan dipercayai bahwa barang siapa tetap melaksanakan perkawinan pada bulan Suro maka akan mendatangkan malapetaka bagi pernikahannya dan bisa terjadi perceraian. Manfaat penelitian (a) Menggambarkan dan menjelaskan larangan menikah pada bulan Suro menurut hukum adat Jawa Tengah bagi masyarakat perantauan Desa Sumber Makmur Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko. (b) Menggambarkan dan menjelaskan larangan menikah pada bulan Suro dan pemberian sanksi yang akan diterima bagi pelanggar menurut hukum adat Jawa Tengah bagi masyarakat perantaauan Desa Sumber Makmur Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko. Hasil Penelitian (a) Perkawinan yang dilaksanakan pada bulan Suro akan mendatangkan malapetaka atau musibah bagi yang melanggar. Contohnya selalu terjadi pertengkaran besar antara suami istri, dan terjadi kekerasan dalam rumahtangganya. (b) Sanksi yang diberikan bagi pelanggar akan diberikan sanksi sosial dari masyarakat. (c) Kesepakatan peraturan adat, yaitu hukum tidak tertulis, namun sering kali dipegang masyarakat dan dijadikan aturan masyarakat. (d) Kesepakatan bentuk keyakinan masyarakat, masyarakat meyakini bulan Suro adalah bulan penuh musibah, penuh bencana, penuh kesialan, bulan keramat dan sangat sakral. Kata Kunci : Hukum Adat, Perkawinan, Adat Jawa

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 04 Jul 2024 06:01
Last Modified: 04 Jul 2024 06:01
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18761

Actions (login required)

View Item View Item