IMPLEMENTASI PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI MEDIASI PENAL BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU TENGAH

MARJEK, RAVILO and Herlambang, Herlambang and Lidia, Br. Karo (2023) IMPLEMENTASI PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI MEDIASI PENAL BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU TENGAH. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
TESIS MARJEK OK - Marjek Ravilo.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Tindak Pidana dapat diartikan sebagai suatu perbuatan yang bila dilanggar akan mendapatkan sanksi yang jelas dan sesuai dengan kitab undang-undang hukum pidana. Penyelesaian perkara pidana melalui mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang merupakan bentuk dari pelaksanaan restorative justice yang bertujuan untuk memulihkan keadaan hukum yang lebih baik di dalam masyarakat. Penyelesaian menggunakan mediasi sebagai penyelesaian yang terbaik karena antara semua pihak tidak ada yang kata menang dan kalah melainkan para pihak sama-sama mencari jalan keluar agar tidak saling dirugikan serta perkara tidak akan melalui proses yang panjang dalam menghasilkan suatu keputusan yang disepakati. Tipe pada penelitian ini adalah deskriptif. Jenis penelitian dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian ini mengindikasikan bahwasanya : (1). Penerapan asas Restoratif Justice di wilayah Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah berdasarkan Peraturan kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 sudah diterapkan, dalam penerapan ini kejaksaan lebih mengedepankan upaya pemulihan (restorative) dalam kasus penganiayaan. Penghentian Penuntutan melalui Perdamaian antara korban dan pelaku dengan melibatkan keluarga korban, keluarga pelaku, dan pihak lain yang terkait seperti tokoh masyarakat, dimulai dari upaya kesepakatan antara kedua belah pihak, tanpa adanya tekanan, paksaan, dan intimidasi, dilanjutkan dengan upaya pencatatan kesepakatan tersebut oleh pihak kejaksaan sampai dihentikannya penuntutan berdasarkan perdamaian antara pelaku dan koban tersebut. (2). Hambatan yang di hadapi dalam penerapan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 Terhadap tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dalam peraturan kejaksaan ini sendiri tidak ada informasi mengenai apa parameter yang digunakan penuntut umum dalam memutuskan suatu kasus perkara pidana, ukuran kasus seperti apa yang bisa atau tidak dihentikan berdasarkan keadilan restoratif masih belum pasti. Serta hambatan yang lainnya yaitu ada juga keluarga yang tidak mau memaafkan kesalahan pelaku, maka kasus tersebut tidak dapat diterapkan asas restorative justice. Kata Kunci : Penyelesaian Perkara, Mediasi Penal, Keadilan Restorative.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 09 Jul 2024 08:24
Last Modified: 09 Jul 2024 08:24
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18834

Actions (login required)

View Item View Item