MEKANISME PENAGIHAN PAJAK USAHA OLEH JURUSITA DI KANTOR PELAYANAN PAJAK KOTA BENGKULU

JANUARDI, DWI GUNA and Tito, sofyan and Hamdani, Ma’akir (2023) MEKANISME PENAGIHAN PAJAK USAHA OLEH JURUSITA DI KANTOR PELAYANAN PAJAK KOTA BENGKULU. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Tesis Januardi Dwi Guna ok - Januardi Dwiguna.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Pajak merupakan salah satu pendapatan bagi negara dan dari pajaklah fasilitas-fasilitas umum yang dinikmati oleh masyarakat yang bisa dinikmati setiap harinya. Di Kota Bengkulu terdapat banyak usaha–usaha mengalami penagihan pajak atas kepemilikan usaha�usaha,yang sebagai mana banyak Para pelaku usaha yang masih banyak yang belum mebayar pajak usahanya,sehinga pendapatan negara berkurang. Adapun di dalam penagihan pajak di Kota Bengkulu banyak para pelaku usaha-usaha yang belum membayar pajak,ada juga pajak pelaku usaha tidak membayarnya sejak usahanya berdiri, oleh karena banyak nya tunggakan pajak para pelaku usaha yang belum bayar pajak usahanya.. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan mekanisme penagihan pajak usaha oleh jurusita, serta hambatan yang ditemui dan solusi kedepannya untuk menghadapi hambatan tersebut. Jenis penelitian dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum empiris, dengan konsentrasi pada mekanisme penagihan pajak usaha, peran juru sita, hambatan dan solusi dalam menghadapi penagihan pajak usaha tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, dalam prosedur penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu menggunakan Standar Operating Prosedur (SOP) yang ditetapkan langsung oleh direktorat jendral pajak sebagai acuan. Dimana dalam penerbitan surat teguran dan surat paksa melibatkan kepala kantor pelayanan pajak pratama Bengkulu, kepala seksi penagihan, jurusita pajak/pelaksana dan wajib pajak/penanggung pajak. Penerbitan surat teguran dan surat paksa dimulai dari penugasan oleh kepala kantor kepada kepala seksi penagihan kemudian jurusita pajak akan menindak lanjuti dengan menyusun konsep terlebih dahulu kemudian konsep tersebut disahkan oleh kepala kantor untuk selanjutnya dikirimkan atau disampaikan kepada wajib pajak atau penanggung pajak. Kata Kunci : Penagihan, Pajak, Usaha, Juru Sita, Kantor Pelayanan Pajak, Bengkulu.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 10 Jul 2024 07:59
Last Modified: 10 Jul 2024 07:59
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18842

Actions (login required)

View Item View Item