Perlindungan Hukum Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Sebagai Korban Tindak Pidana Pencabulan Di Wilayah Kabupaten Lebong

Lesmana, Ferdinanta Sitepu and Lidia, Br. Karo and Ria, Anggraeni Utami (2023) Perlindungan Hukum Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Sebagai Korban Tindak Pidana Pencabulan Di Wilayah Kabupaten Lebong. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
FULL SKRIPSI - lesmana sitepu.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Anak penyandang disabilitas sering kali menjadi target utama untuk dijadikan sebagai korban dari para pelaku kejahatan, diskriminasi serta pencabulan hal berikut dapat dilihat dari bertambahnya perkara kriminal kepada perempuan dan anak penyandang disabilitas yang dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Dalam penanganan hukum sering kali terjadi ketidaksetaraan sehingga tidak sesuai dengan prinsip Equality Before The Law (persamaan di hadapan hukum), karena dalam kenyataannya pelaku pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas sering kali ditemukan sanksi ringan yang dijatuhkan kepada pelaku. Dalam skripsi ini dibahas beberapa permasalahan yaitu (1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas sebagai korban tindak pidana pencabulan di wilayah Kabupaten Lebong dan (2) Apa faktor penghambat perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas sebagai korban tindak pidana pencabulan di wilayah Kabupaten Lebong. Tujuan dari penelitian ini guna mengetahui perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas sebagai korban pencabulan dan sanksi pidana terhadap pelaku pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus dan pendekatan perundang�undangan. Hasil pengkajian mengatakan bahwa perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan terdapat dalam pasal 1 ayat (2) Undang�Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yaitu agar anak tersebut mendapat pengamanan dan haknya selaku anak. Sanksi pidana bagi pelaku pencabulan terhadap penyandang Disabilitas ada di dalam hukum positif di Indonesia yaitu Undang�Undang Penyandang Disabilitas No. 8 Tahun 2016. Kekerasan kepada anak penyandang disabilitas belum ada undang-undang yang mengatur secara khusus tetapi dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak terdapat pada Pasal 290 ayat (1) diancam beserta kurang lebih 7 tahun kurungan penjara. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pencabulan, Anak Penyandang Disabilitas

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 10 Jul 2024 05:08
Last Modified: 10 Jul 2024 05:08
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18879

Actions (login required)

View Item View Item