Akses Partisipasi Publik di Persidangan Elektonik (E-Court) Berdasarkan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 Ditinjau dari Pasal 13 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

Sultan, Halal and Jonny, Simamora and Ari, Wirya Dinata (2023) Akses Partisipasi Publik di Persidangan Elektonik (E-Court) Berdasarkan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 Ditinjau dari Pasal 13 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Full Skripsi - Sultan Halal.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini membahas pertentangan antara PERMA No. 7/2022 dengan UU No. 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan akses partisipasi publik di dalam persidangan elektronik (E-Court), adanya perbedaan persepsi makna asas sidang terbuka untuk umum yang diatur di dalam PERMA No. 7/2022 dengan UU No. 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Tujuan penelitian ini untuk Untuk mendeskripsikan dan mengkaji dengan diterapkannya E-Court bertentangan atau tidak dengan peraturanperundang-undangan yang ada dan Untuk mengetahui dan memahami akses partisipasi publik di persidangan yang disidangkan melalui E�court. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa PERMA No. 7/2022 bertentangan dengan UU No. 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman karena tidak memberikan hak publik untuk mengawasi dan tidak mengikutsertakan partisipasi publik yang tercermin di dalam ketentuan Pasal 13 UU No. 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan PERMA No. 7/2022 membatasi para pihak untuk berpartisipasi di dalam pengadilan. Sehingga, Amicus curiae sebagai bentuk partisipasi publik di pengadilan tidak bisa berpartisipasi apabila sidang dilakukan secara elektronik yang berdasarkan PERMA No. 7/2022. Oleh karena itu, PERMA No. 7/2022 harus segera dilakukanJudicial Review atau direvisi oleh Mahkamah Agung agar memberikan hak publikuntuk mengawasi dan berpartisipasi di dalam persidangan yang dilakukan secara elektronik, sehingga tidak bertentangan lagi dengan Pasal 13 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kata Kunci: Persidangan Elektronik, Terbuka Untuk Umum, Pengawasan

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 10 Jul 2024 07:24
Last Modified: 10 Jul 2024 07:24
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18880

Actions (login required)

View Item View Item