PENYELESAIAN DELIK ADAT PERZINAHAN DI KABUPATEN REJANG LEBONG

CINDY, RAMA ELSIA PUTRI and Herlambang, Herlambang and Stevri, Iskandar (2023) PENYELESAIAN DELIK ADAT PERZINAHAN DI KABUPATEN REJANG LEBONG. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI CINDY FIXX - cindy rama.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Pengakuan pemberlakuan hukum adat itu sendiri dapat dilihat dalam UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) yang berbunyi “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang”. Salah satu masyarakat hukum yang ada di Provinsi Bengkulu ini adalah masyarakat hukum Rejang yang merupakan salah satu suku tertua di Sumatera. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan delik adat perzinahan dan bentuk sanksi adat di Kabupaten Rejang Lebong. Metode penelitian yang digunakan, yaitu penelitian hukum empiris. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa kasus perzinahan yang telah diselesaikan menggunakan hukum adat dari tahun 2021 sampai dengan 2023 berjumlah 5 kasus. Penyelesaian perkara melalui hukum adat itu sendiri telah di muat dalam Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2007 tentang Pemberlakuan Hukum Adat Istiadat Rejang Dalam Wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang menjelaskan bahwa setiap permasalahan yang timbul didalam masyarakat hukum adat Rejang khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong di upayakan menggunakan sistem penyelesaian secara adat. penyelesaian delik adat perzinahan ini dilakukan untuk mengusir hal-hal jahat yang akan timbul akibat dari perbuatan perzinahan yang dilakukan di wilayah tersebut. Sanksi adat yang akan diterima dari perbuatan perzinahan ini dikenal dengan istilah tempung matie bilei (cuci kampung). Cuci kampung ini dapat berupa sanksi denda berupa uang, hewan berupa kambing, serta hukuman pecut bagi para kedua pelaku. Sanksi-sanksi tersebut bersifat wajib di terima oleh setiap para pelaku perzinahan tanpa adanya kata penolakan. Penelitian ini menyarankan agar para pemuka adat dapat lebih mengenalkan kembali saknsi adat kepada para generasi muda agar nilai-nilai adat Rejang ini tidak termakan oleh waktu sehingga menyebabkan kebiasaan-kebiasaan terdahulu hilang karena termakan oleh waktu. Kata kunci: Delik Adat, Perzinahan, Adat Rejang.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 11 Jul 2024 07:52
Last Modified: 11 Jul 2024 07:52
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18924

Actions (login required)

View Item View Item