PENGGUNAAN ALAT PERAGA KAMPANYE SEBELUM MASA KAMPANYE PEMILU TAHUN 2024 BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG�UNDANGAN

Dhia, Fairuzah Izdihar and Ardilafiza, Ardilafiza and Ahmad, Wali (2023) PENGGUNAAN ALAT PERAGA KAMPANYE SEBELUM MASA KAMPANYE PEMILU TAHUN 2024 BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG�UNDANGAN. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI DHIA FAIRUZAH IZDIHAR B1A019230 - Dhia Fairuzah.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Pemilihan umum menjadi salah satu agenda utama yang diselenggarakan oleh pemerintah guna memfasilitasi penyerahan demokrasi yang dimiliki oleh rakyat kepada pejabat negara yang ditunjuk dengan harapan pejabat yang bersangkutan dapat menyalurkan aspirasi masyarakat. Dalam pemilihan umum terdapat kegiatan yang dikenal dengan berkampanye, hal ini ditujukan untuk mengajak khalayak umum untuk memilih para kandidat yang akan bersaing dalam pemilihan umum melalui kegiatan kampanye. Salah satu kegiatan kampanye ialah adanya pemasangan alat peraga kampanye. Alat peraga kampanye dipasang sesuai dengan jadwal kampanye yang telah ditentukan oleh KPU. Akan tetapi, para peserta kampanye kerap sekali melanggar aturan berkampaye yaitu melakukan kegiatan kampanye sebelum masa kampanye dilaksanakan dengan memasang alat peraga kampanye. Berdasarkan kondisi latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu mengenai penggunaan alat peraga kampanye menurut peraturan perundang-undangan dan penegakan hukum terhadap penggunaan alat peraga kampanye sebelum masa tahapan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adala metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu pedoman penggunaan alat peraga kampanye harus dipasang sesuai dengan undang-undang dan turunannya yang berlaku agar para peserta pemilu mengetahui tata cara pemasangan APK sesuai dengan regulasi yang ada. Penegakan hukum terhadap pemasangan APK sebelum masa kampanye akan diberikan sanksi administratif dari lembaga KPU dan Bawaslu sebagai lembaga pe nyelenggara pemilu dan pengawas pemilu, dalam hal penertiban alat peraga kampanye akan dibantu oleh pemerintah daerah yaitu diwakilkan oleh Satpol PP. Kata Kunci : Pemilihan Umum, Kampanye, Alat Peraga K

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 11 Jul 2024 08:01
Last Modified: 11 Jul 2024 08:01
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18926

Actions (login required)

View Item View Item