PENYELESAIAN SENGKETA “HARTO KADUO�DUO” (HARTA BERSAMA) MENURUT HUKUM ADAT KERINCI DI DESA TAMIAI KECAMATAN BATANG MERANGIN KABUPATEN KERINCI

Tonil, Aulia Begawan and Sirman, Dahwal and Subanrio, Subanrio (2023) PENYELESAIAN SENGKETA “HARTO KADUO�DUO” (HARTA BERSAMA) MENURUT HUKUM ADAT KERINCI DI DESA TAMIAI KECAMATAN BATANG MERANGIN KABUPATEN KERINCI. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Skripsi Tonil Aulia Begawan (B1A019191)_compressed - luthfiyah efi.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Pada dasarnya semua orang menginginkan hubungan rumah tangga yang rukun dan bahagia, namun terkadang ada beberapa hal yang membuat hubungan rumah tangga menjadi renggang dan berkonflik bahkan mengakibatkan perceraian. Salah satu akibat dari perceraian adalah terjadinya sengketa harto kaduo-duo (sengketa harta bersama). Sengketa yang terjadi dapat menyebabkan konflik tidak hanya bagi mantan istri dan mantan suami namun juga bagi kedua pihak keluarga. Salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa harto kaduo-duo (harta bersama) adalah dengan hukum adat. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui mengkaji dan menganalisa bagaimana sistem penyelesaiaan sengketa dan pembagian harto kaduo-duo menurut hukum adat Kerinci, serta untuk mengetahui harto kaduo-duo apa saja yang dapat dibagi menurut hukum adat Kerinci. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk menilai apakah hukum adat efektif untuk menyelesaikan sengketa harto kaduo-duo. Hukum adat Kerinci adalah hukum yang timbul dan berkembang di tengah masyarakat adat Kerinci yang sampai saat ini masih digunakan untuk menyelesaikan sengketa harto kaduo-duo. Permasalahan yang timbul ketika terjadi sengketa harto kaduo-duo adalah jenis harta kaduo-duo apa saja yang dapat dibagi menurut hukum adat Kerinci, selanjutnya bagaimana sistem penyelesaiaan sengketa harto kaduo-duo menurut hukum adat Kerinci. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan jenis pendekatan bersifat deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada dalam masyarakat. Penelitian ini mengumpulkan data yang bersumber dari data primer dan data skunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara informan, melakukan observasi lansung dan juga melalui buku, jurnal dan sumber yang lain. Berdasarkan hasil wawancara dengan ketua adat Kerinci di Desa Tamiai untuk menyelesaikan sengketa harto kaduo-duo menurut hukum adat Kerinci harus dipahami dan ditentukan dulu jenis harta apa saja yang dapat dibagi lalu bagaimana sistem penyelesaian sengketanya menurut hukum adat Kerinci. Adapun jenis-jenis harto kaduo-duo dalam masyarakat adat Kerinci adalah hasil dari harto gadih, hasil dari harto bujang, hasil dari harto pasko dan harta pencarian bersama selama masa pernikahan. Harta pencarian bersama setelah pernikahan dibagi lagi menjadi dua yaitu harta tetap dan harga bergerak. Kemudian, adapun sistem penyelesaiaan sengketa harto kaduo-duo menurut hukum adat Kerinci di Desa Tamiai ada 3 cara, yaitu Duduk tangani duo keluargo, Duduk tangani dengan ninik mamak dan Sidang adet. Kata Kunci : Harto Kaduo-Duo, Hukum Adat Kerinci, Penyelesaian Sengketa

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 15 Jul 2024 02:26
Last Modified: 15 Jul 2024 02:26
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18969

Actions (login required)

View Item View Item