PEMBERIAN PERSETUJUAN LINGKUNGAN TERHADAP USAHA HOTEL DI KOTA BENGKULU BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG�UNDANGAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP

Fadhillah, Alghifari and Edra, Satmaidi and Suryaningsih, Suryaningsih (2023) PEMBERIAN PERSETUJUAN LINGKUNGAN TERHADAP USAHA HOTEL DI KOTA BENGKULU BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG�UNDANGAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
CETAK ALGI FIX,1 - Fadhillah Alghifari.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Perizinan usaha hotel di Kota Bengkulu diatur di Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 18 tahun 2022. Peraturan ini menjelaskan bahwa usaha hotel harus memiliki kelengkapan dokumen perizinan sebelum usaha hotel tersebut didirikan atau sebelum usaha tersebut beroperasi. Berdasarkan hasil survey pra penelitian, di Kota Bengkulu pada tahun 2021 terdapat 65 hotel yang sudah beroperasi, namun hotel yang sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) baru 22 hotel sedangkan sisanya belum memiliki NIB. Padahal, NIB merupakan salah satu syarat penting untuk pemberian izin usaha hotel. Tujuan Penelitian ini adalah : (1). Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Pemberian Persetujuan Lingkungan Terhadap Usaha Hotel Di Kota Bengkulu Pasca Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. (2) Untuk mengetahui bagaimana upaya pemerintah Kota Bengkulu dalam pemberian Persetujuan Lingkungan bagi hotel yang belum mempunyai pesetujuan lingkungan. Skripsi ini menggunakan metode penelitian hokum empiris dengan pendekatan penelitian seara yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data dengan wawancara dan studi dokumen lalu dianalisis menggunakan metode pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian adalah : Amdal wajib untuk dokumen lingkungan hidup yang berisiko tinggi. Pemerintah Kota Bengkulu melakukan pengawasan kepada usaha hotel, oleh sebab itu pelaku usaha wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau daerah berdasarkan norma, standart, prosedur dan kitria yag ditetapkan pemerintah pusat. Setiap pelaku usaha yang berdasarkan hasil pengawasan ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap perizinan berusaha di sektor pariwisata, dikenakan sanksi administratif. Kata kunci : Perizinan, Lingkungan, Usaha Hotel, UU Cipta Kerja

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 15 Jul 2024 08:25
Last Modified: 15 Jul 2024 08:25
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/18989

Actions (login required)

View Item View Item