KEWENANGAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DALAM MEMBLOKIR SITUS WEBSITE DI INDONESIA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 19 TAHUN 2014 TENTANG PENANGANAN SITUS INTERNET BERMUATAN NEGATIF

Ahmad, Zul Fikri and Edra, Satmaidi and Pipi, Susanti (2023) KEWENANGAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DALAM MEMBLOKIR SITUS WEBSITE DI INDONESIA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 19 TAHUN 2014 TENTANG PENANGANAN SITUS INTERNET BERMUATAN NEGATIF. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI - Ahmad Zul Fikri (B1A019419) - Ahmad ZulFikri.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless). Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum, Indonesia sendiri mempunyai kementerian yang mengurusi masalah informasi yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tugas dan fungsi utama Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah merumuskan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika. Untuk mengatur arus informasi dalam penggunaan internet di masyarakat maka dikeluarkan peraturan menteri komunikasi dan informasi Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Penelitian ini bertujuan unutk mengetahui kewanagan kominfo dalam meblokir situs berbutan negatif. Dari penelitian ini dapat dis simpulkan 1). Berdasarkan Permenkominfo Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif Merupakan kewenangan yang langsung dari undang-undang kominfo memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran situs bermuatan negatif, 2). Berdasarkan beberapa hambatan dalam pelaksanaan Undang-Undang nomor 19 Tahun 2014 tentang pemblokiran sistus bermuatan negatif yaitu harus adanya laporan dari masyarakat, implementasi nya dilapangan dalam pemblokiran situs negatif tersebut masih bisa diakses melalui VPN.. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif atau juga disebut penelitian hukum kepustakaan merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka Kata kunci: kewenangan, kominfo, situs bermuatan negatif

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 17 Jul 2024 03:20
Last Modified: 17 Jul 2024 03:20
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19000

Actions (login required)

View Item View Item