PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA MERUSAK EKOSISTEM MANGROVE OLEH BKSDA BENGKULU DAN POLDA BENGKULU PADA KAWASAN TAMAN WISATA ALAM (TWA) PANTAI PANJANG PULAU BAAI KOTA BENGKULU

Muhammad, Dhafa Rifky Panji Surya and Herlambang, Herlambang and Benget, H.Simatupang (2024) PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA MERUSAK EKOSISTEM MANGROVE OLEH BKSDA BENGKULU DAN POLDA BENGKULU PADA KAWASAN TAMAN WISATA ALAM (TWA) PANTAI PANJANG PULAU BAAI KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI - MUHAMMAD DHAFA RIFKY PANJI SURYA - B1A018304 - Muhammad Dhafa Rifky Panji.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Adanya tindak pidana merusak ekosistem mangrove yang terjadi pada kawasan TWA Pantai Panjang Pulau Baai Kota Bengkulu menjadi suatu permasalahan dan ancaman serius bagi lingkungan hidup dan kehutanan khususnya terhadap keberadaan dari wilayah pesisir. Ekosistem mangrove memiliki peranan yang sangat vital guna melindungi garis pantai dari abrasi, erosi, bencana alam lainnya, kemudian menjadi habitat bagi berbagai jenis tumbuhan, hewan, selanjutnya memiliki manfaat untuk menyerap dan menyimpan karbon dioksida dari atmosfer, serta banyak manfaat lainnya. Jenis penelitian pada penelitian ini adalah penelitian empiris, dengan menggunakan pendekatan kasus (Case Approach) dan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), teknik pengambilan data menggunakan metode wawancara (Interview). Hasil dari penelitian ini adalah, bahwa upaya penanggulangan tindak pidana merusak ekosistem mangrove oleh BKSDA Bengkulu dan Polda Bengkulu pada kawasan TWA Pantai Panjang Pulau Baai Kota Bengkulu dilakukan secara non penal (preventif) yakni, 1. Patroli rutin, 2. Sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, 3. Penanaman mangrove, kemudian menggunakan sarana/upaya penal (represif) yakni, Penegakan hukum secara pidana. Terdapat faktor penghambat dalam penanggulangan tindak pidana merusak ekosistem mangrove BKSDA Bengkulu dan Polda Bengkulu pada kawasan TWA Pantai Panjang Pulau Baai Kota Bengkulu yakni, 1. Faktor personil, 2. Faktor kurangnya ketegasan penegak Hukum (BKSDA Bengkulu), 3. Faktor kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat, 4. Faktor keterbatasan anggaran. Adapun saran dalam penelitian ini ditujukkan khususnya kepada pihak BKSDA Bengkulu selaku instansi yang memiliki dan bertanggung jawab atas kawasan TWA Pantai Panjnag Pulau Baai Kota Bengkulu, yakni, 1. Diharapkan agar BKSDA Bengkulu menambah jumlah personil khususnya POLHUT, 2. Diharapkan agar BKSDA Bengkulu bertindak tegas atas segala bentuk aktivitas/kegiatan yang dilarang pada kawasan TWA Pantai Panjang Pulau Baai Kota Bengkulu, 3. Diharapkan agar BKSDA Bengkulu meningkatkan kesadaran hukum kemudian kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup dan kehutanan, 4. Diharapkan agar Kementerian Lingkup Hidup dan Kehutanan RI menambah anggaran untuk BKSDA Bengkulu guna tercapainnya kinerja yang lebih maksimal. Kata Kunci: Tindak Pidana, Mangrove, Penanggulangan

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 18 Jul 2024 04:35
Last Modified: 18 Jul 2024 04:35
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19033

Actions (login required)

View Item View Item