TINJAUAN ADMINSTRASI TENTANG TANGGUNG JAWAB BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERHADAP KASUS GAGAL GINJAL AKUT PADA ANAK DI INDONESIA

Muharlan, Basubakti and Jonny, Simamora and Sonia, Ivana Barus (2024) TINJAUAN ADMINSTRASI TENTANG TANGGUNG JAWAB BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERHADAP KASUS GAGAL GINJAL AKUT PADA ANAK DI INDONESIA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI - MUHARLAN BASUBAKTI - B1A018324 - Muharlan Basubakti.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan. BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas pengawasan Obat dan Makanan, BPOM mempunyai kewenangan yang salah satunya menerbitkan izin edar produk dan sertifikat sesuai dengan standar dan persyaratan keamanan, khasiat/ manfaat dan mutu, serta pengujian obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Artinya, sebelum obat beredar di masyarakat, obat tersebut telah memiliki izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM. Sebelum mengeluarkan izin edar, BPOM terlebih dahulu melakukan uji terhadap obat yang akan beredar di masyarakat. Setelah memenuhi persayaratan yang berlaku, maka keluarlah izin edar obat tersebut. Hal ini berbanding terbalik dengan kasus yang ditemukan pada akhir Oktober 2022. Ditemukan peningkatan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak yang telah menkonsumsi obat sirup cair penurun panas pada anak. Masyarakat mempertanyakan tanggung jawab BPOM sebagai lembaga yang mengeluarkan izin terhadap obat yang beredar di masyarakat. Sebelum kasus GGAPA pada anak terjadi, beberapa tahun yang lalu terjadi kasus yang melibatkan BPOM yaitu Obat ALBHOTYL. Kedua kasus ini sama, yaitu obat yang sama-sama memiliki izin edar namum setelah di gunakan oleh masyarakat justru obat-obat ini membahayakan masyarakat. Seharusnya setelah kasus Albhotyl terjadi beberapa tahun yang lalu, kasus GGAPA pada anak tidak terulang kembali. Hal ini menyebabkan masyarakat menuntut tanggung jawab BPOM, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terhadap obat yang beredar di masyarakat. Kata Kunci : Tanggung Jawab, BPOM, GGAPA pada anak

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 18 Jul 2024 04:54
Last Modified: 18 Jul 2024 04:54
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19035

Actions (login required)

View Item View Item