PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR 08 TAHUN 2018 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

Fifta, Budiman Akbar and Nur, Sulistyo B. Ambarini and Edra, Satmaidi (2024) PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR 08 TAHUN 2018 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Skripsi Fifta Budiman Akbar _B1A117029 - Fifta Budiman (1).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Masih banyaknya alih fungsi lahan walaupun telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Permasalahan yang diteliti yaitu mengenai mekanisme dan pelaksanaan terhadap pengaturan lahan pertanian pangan berkelanjutan Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan peraturan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah dan yang kedua untuk mengetahui dan menganalisis hambatan dalam pelelaksanaan Peraturan Daerah di Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah. Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, analisis dilakukan secara sosio legal research. Pelaksanaan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dilakukan di Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah belum dapat dilaksanakan dengan baik karena Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah masih melakukan alih fungsi lahan secara illegal dan pemerintah tidak mengawasi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah. Kedua, hambatan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah terdapat hambatan dari aspek normatif, yaitu tidak diaturnya sanksi bagi petani yang melakukan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Dan hambatan dari aspek dilapangan yaitu, faktor internal, faktor eksternal dan faktor ekonomi. Kata Kunci: Perlindungan, Pelaksanaan, Lahan, Pertanian Pangan, Berkelanjutan

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 18 Jul 2024 08:37
Last Modified: 18 Jul 2024 08:37
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19052

Actions (login required)

View Item View Item