PELAKSANAAN HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH DI PROVINSI BENGKULU OLEH PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 22 TAHUN 2018 TENTANG PENGHARMONISASIAN RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

VIVIWINDA, ASTUTI and Amancik, Amancik and Edra, Satmaidi (2024) PELAKSANAAN HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH DI PROVINSI BENGKULU OLEH PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 22 TAHUN 2018 TENTANG PENGHARMONISASIAN RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Tesis Viviwinda ok - zamzami zami.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah di Provinsi Bengkulu oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan untuk mengetahui Kedudukan Rancangan Peraturan Daerah di Provinsi Bengkulu yang tidak melalui mekanisme harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam prakteknya, penyusunan peraturan daerah yang dimulai dari tahapan perencanaan hingga tahap pengundangan sangat memerlukan proses harmonisasi yang dilakukan Perancang Peraturan Perundang�Undangan. Penyusunan Tesis ini dilakukan dengan metode penelitian hokum empiris, dimana metode yang diarahkan kepada identifikasi hukum dan efektivitas hukum di lapangan dengan sejumlah permasalahan dengan disandingkan dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil Penelitian: Pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dalam rentang waktu Tahun 2021 dan Tahun 2022 hampir 98 % (sembilan puluh delapan persen) telah berjalan dengan baik dan efektif baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Terhadap rancangan peraturan daerah yang tidak diharmonisasikan namun tetap atau telah menjadi peraturan daerah yang sah dan mengikat dan peraturan daerah tersebut secara formal cacat prosedur dan cacat formil dan berpotensi besar dapat menjadi permasalahan hukum di kemudian hari apabila ada pihak yang mempermasalahkan atau terjadi gugatan (judicial review). Dalam kenyataannya, masih saja terdapat pemerintahan daerah yang abai dalam mematuhi perintah perundang-undangan untuk melaksanakan harmonisasi peraturan daerah. Namun, meski demikian, dari sisi kuantitas dan kualitas harus diakui dengan adanya harmonisasi peraturan daerah banyak memiliki keuntungan bagi Pemerintahan Daerah. Kedudukan suatu Rancangan Peraturan Daerah yang tidak melaksanakan harmonisasi memang masih tetap berlaku dan sah secara hukum, namun tindakan demikian dapat menciderai citra dan objektifitas pemerintahan daerah dalam menyusun suatu peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat. Kata Kunci : Harmonisasi, Peraturan Daerah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 24 Jul 2024 03:47
Last Modified: 24 Jul 2024 03:47
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19115

Actions (login required)

View Item View Item