PERBANDINGAN PENGATURAN TENTANG PERBUATAN PENYIMPANGAN HOMOSEKSUALITAS ANTARA NEGARA INDONESIA DENGAN NEGARA UGANDA

Jonathan, Sipayung and Lidia, Br. Karo and Asep, Suherman (2024) PERBANDINGAN PENGATURAN TENTANG PERBUATAN PENYIMPANGAN HOMOSEKSUALITAS ANTARA NEGARA INDONESIA DENGAN NEGARA UGANDA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI JONATHAN SIPAYUNG B1A020095 - Jonathan Sipayung.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang perbandingan pengaturan perbuatan penyimpangan homoseksualitas berdasarkan hukum positif Indonesia dan negara Uganda. Pengaturan tentang perbuatan penyimpangan homoseksualitas dalam hukum positif Indonesia masih sangat terbatas, secara eksplisit diatur dalam Pasal 292 KUHP, Pasal 414 KUHP Nasional. Berbeda dengan negara Uganda yang pengaturannya lebih spesifik sebab perbuatan ini telah diatur dalam Undang�Undang anti homoseksualitas, yang mana di dalam pengaturannya lebih memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis dan mendeskripsikan perbandingan pengaturan perbuatan penyimpangan homoseksualitas berdasarkan hukum positif Indonesia dan negara Uganda dan kebijakan kriminal negara Indonesia dalam menanggulangi perbuatan penyimpangan homoseksualitas. Jenis penelitian yang digunakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif, prosedur pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka dan pengolahan bahan hukum melalui pemeriksaan data, penandaan data, dan penyusunan data, dengan menggunakan analisis kualitatif deduktif, berdasarkan analisis pengaturan perbuatan penyimpangan homoseksualitas dalam hukum positif Indonesia dan negara Uganda dapat disimpulkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum belum mengatur secara jelas dan tegas tentang perbuatan penyimpangan homoseksualitas, berbeda dengan negara Uganda, perbuatan penyimpangan homoseksualitas dalam hukum positif Uganda sudah diatur secara spesifik/khusus dalam Undang-undang anti homoseksualitas Uganda. Kebijakan kriminal negara Indonesia dalam menanggulangi perbuatan penyimpangan homoseksualitas dapat ditemukan dalam Pasal 292 KUHP, Pasal 414 KUHP Nasional, UU No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan UU No 44 Tahun 2004 tentang Pornografi yang secara eksplisit mengatur tentang unsur sesama jenis. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa negara Uganda sudah lebih baik dari Indonesia dalam pengaturan perbuatan penyimpangan homoseksualitas. Diharapakan kepada DPR agar membuat Undang-undang khusus terkait dengan perbuatan penyimpangan homoseksualitas atau melakukan dekodifikasi terkait dengan pengaturan perbuatan penyimpangan homoseksualitas dengan mengadopsi beberapa pengaturan perbuatan penyimpangan homoseksualitas di Uganda dan/atau negara lainnya, dan membuat kebijakan kriminal dalam menanggulangi perbuatan penyimpangan homoseksualitas di masa yang akan datang diharapkan lebih mengutamakan penggunaan kebijakan non penal dan menggunakan kebijakan penal untuk perbuatan yang dikategorikan berat contohnya apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan anak dan adanya unsur paksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Kata kunci: Homoseksualitas, Kebijakan kriminal, Perbandingan hukum, Indonesia, Ugand

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 29 Jul 2024 04:18
Last Modified: 29 Jul 2024 04:18
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19217

Actions (login required)

View Item View Item