PENGATURAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA DITINJAU BERDASARKAN SEJARAH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Muhammad, Robi and Amancik, Amancik and Pipi, Susanti (2024) PENGATURAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA DITINJAU BERDASARKAN SEJARAH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Skripsi Muhammad Robi (B1A020233) - Muhammad Robi.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Tuntutan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang diutarakan oleh para Kepala Desa se-Indonesia akhirnya diterima dan menjadi salah satu poin revisi Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Desa (UU Desa) yang saat ini sedang disusun oleh DPR RI dan Pemerintah. Banyak pro dan kontra yang timbul dari ketentuan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang tertuang di dalam UU No. 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Desa ini. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui bagaimana pengaturan masa jabatan Kepala Desa ditinjau berdasarkan sejarah peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan 2) Untuk mengetahui apa dasar pertimbangan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang diatur di dalam UU No. 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, berdasarkan sejarah peraturan perundang-undangan di Indonesia, pengaturan tentang masa jabatan Kepala Desa selalu berubah-ubah, mulai dari era pemerintahan orde lama hingga era pasca reformasi seperti saat ini tercatat, ada 5 undang-undang yang di dalamnya mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa. Kedua, dasar pertimbangan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di dalam revisi UU Desa adalah bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa saat ini merupakan aspirasi Kepala Desa se-Indonesia, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dapat meredam konflik/dinamika politik pasca Pilkades, pembangunan desa menjadi lebih efektif serta dapat mengurangi beban APBN dan APBD. Akan tetapi perpanjangan masa jabatan Kepala Desa juga berpotensi mengakibatkan kerugian bagi kesejahteraan masyarakat desa. Oleh sebab itu perlu adanya penetapan masa jabatan Kepala Desa yang tepat dan proporsional ke depannya dengan menerapkan prinsip pembatasan kekuasaan pemerintah. Kata Kunci: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Peraturan Perundang�Undangan, Rancangan Undang-Undang, Pembatasan Kekuasaan Pemerint

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 29 Jul 2024 04:58
Last Modified: 29 Jul 2024 04:58
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19224

Actions (login required)

View Item View Item