KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA MIKRO DALAM PENDAFTARAN MEREK DAGANG DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN

M. Asydad, Hijrah and Ganefi, Ganefi and Rahma, Fitri (2024) KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA MIKRO DALAM PENDAFTARAN MEREK DAGANG DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Skripsi_M. Asydad Hijrah - Muhammad Asydad Hijrah.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. Rumusan masalah dalam penelitian adalah 1) Bagaimana kesadaran hukum pelaku Usaha Mikro dalam melakukan pendaftaran merek dagang di Kabupaten Bengkulu Selatan dan 2) Apa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Bengkulu Selatan belum mendaftarkan merek dagang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran hukum pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terhadap pentingnya pendaftaran merek di Kabupaten Bengkulu Selatan dan untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Bengkulu dalam melakukan pendaftaran merek dagang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis yang kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini Kesadaran Hukum Pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Terhadap Pentingnya Pendaftaran Merek di Kabupaten Bengkulu Selatan tergolong Rendah, karena kurangnya pengetahuan mengenai merek. Pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bengkulu Selatan belum ada yang mendaftarkan mereknya ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Yang menganggap bahwa tidak mengetahui cara mendaftar merek, biaya yang tidak sesuai pendapatan atau mahal. Upaya yang dapat dilakuakn untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM di Kabupaten Bengkulu Selatan mengenai pentingnya pendaftaran merek dagan adalah 1.) Menyelenggarakan penyuluhan, 2.) Menjalin kerjasama dengan instansi terkai, 3) Meningkatkan peran serta masyarakat. Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Merek, UMKM

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 31 Jul 2024 08:42
Last Modified: 31 Jul 2024 08:42
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19268

Actions (login required)

View Item View Item