Sheidqi, Satriya Bangsawan and Tito, sofyan and Widiya, N Rosari (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PRODUK PINJAMAN FINTECH BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
SKRIPSI_Sheidqi Satriya Bangsawan - Sheidqi Satriya.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Produk Pinjaman Fintech Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia”. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah bertujuan untuk mengetahui perlindungan konsumen pinjaman online fintech berdasarkan hukum positif di Indonesia dan mengetahui apa yang menjadi kelemahan regulasi yang mengatur fintech di Indonesia. Perkembangan usaha Financial Technology (Fintech) di Indonesia memiliki resiko bagi konsumennya. Maraknya bisnis fintech seharusnya diikuti dengan upaya perlindungan konsumen. Perlindungan konsumen fintecht merupakan bentuk kepastian hukum bagi pengguna jasa fintech agar terlindungi hak-haknya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan hukum baik primer, sekunder dan atau tersier. Pada penelitian hukum normatif, bahan pustaka merupakan data dasar yang dalam (ilmu) penelitian digolongkan sebagai data sekunder yang meliputi meliputi surat-surat pribadi, buku-buku harian, buku-buku, atau dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sebagai payung hukum, pemerintah telah mengeluarkan peraturan seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, OJK sebagai lembaga otoritas jasa keuangan juga telah mengeluarkan beberapa peraturan yang dapat memberikan perlindungan bagi konsumen. Belum adanya peraturan komperehensif yang jelas dan tegas, menjadi kelemahan dalam regulasi usaha fintech di Indonesia.Dari regulasi yang sudah dikeluarkan pemerintah dan OJK terkait usaha fintech setidaknya telah memberikan perlindungan hukum bagi penyelenggara dan pengguna bisnis fintech. Namun masih terdapat kelemahan yang seharusnya dapat segera diperbaiki. Dengan pembentukan peraturan yang komperehensif yang khusus mengatur bisnis fintech secara jelas dan tegas, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum maksimal baik bagi penyelenggara fintech maupun masyarakat sebagai pengguna fintech. Kata Kunci : Financial Technology, Perlindungan Konsumen, Perlindungan Hukum, Regulasi, Hukum
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 01 Aug 2024 02:58 |
Last Modified: | 01 Aug 2024 02:58 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19279 |
Actions (login required)
View Item |