ASPEK YURIDIS TERHADAP KEPASTIAN HUKUM DAN KEMANFAATAN HUKUM SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK

ANDRE, AFRISA and Herawan, Sauni and Emilia, Kontesa (2024) ASPEK YURIDIS TERHADAP KEPASTIAN HUKUM DAN KEMANFAATAN HUKUM SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
TESIS ANDRE AFRISA (B2A022006) - Aan Andre Afriza.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Setiap bidang tanah harus didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional supaya adanya kepastian hukum hak atas tanah, namun pendaftaran tanah melalui sertipikat elektronik menimbulkan berbagai persoalan seperti tidak tertibnya administrasi pertanahan dan kurangnya sumber daya manusia ada mengalami berbagai kendala salah satunya adalah mekanisme pendaftaran melalui sertipikat elektronik yaitu adanya akibat kesalahan input data yang mengancam kepastian hukum jadi berimplikasi terhadap keterlambatan dalam prosesnya dan merugikan pemilik tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis aspek yuridis kepastian hukum sertipikat tanah elektronik dalam hukum positif di Indonesia dan juga untuk mengetahui dan menganalisis aspek yuridis terhadap kemanfaatan hukum sertipikat tanah elektronik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Analisis bahan hukum dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum sertipikat tanah elektronik dalam hukum positif di Indonesia, bahwa dengan adanya Undang-Undang Pokok Agraria, Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang mengatur tentang sertipikat tanah elektronik, telah terjamin kepastian hukum terkait dengan penggunaan dan keberadaan sertipikat tanah elektronik di Indonesia dan aspek yuridis terhadap kemanfaatan hukum sertipikat tanah elektronik menunjukkan bahwa pendaftaran tanah bisa dilaksanakan secara manual atau analog maupun secara elektronik dalam Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 Tetang Sertipikat Elektronik sebagai bentuk kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah. Pelaksanaan pendaftaran tanah secara digital sesuai dengan kesiapan kantor pertanahan dari segi yuridis dan fisik yang telah divalidasi dan kesiapan data pertanahan yang siap untuk diberlakukan secara elektronik. Kata Kunci: Sertipikat Elektronik, Kepastian Hukum, Kemanfaatan Hukum

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 01 Aug 2024 08:16
Last Modified: 01 Aug 2024 08:16
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19339

Actions (login required)

View Item View Item