PENYELESAIAN DELIK ADAT “DRATI KRAMA” MENURUT LEMBAGA ADAT BANJAR DHARMA SHANTI DI DESA RAMA AGUNG KECAMATAN ARGAMAKMUR KABUPATEN BENGKULU UTARA

DESTRIA, ELVIANA and Herlambang, Herlambang and Herlita, Eryke (2019) PENYELESAIAN DELIK ADAT “DRATI KRAMA” MENURUT LEMBAGA ADAT BANJAR DHARMA SHANTI DI DESA RAMA AGUNG KECAMATAN ARGAMAKMUR KABUPATEN BENGKULU UTARA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI DESTRIA (fix).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (686kB)

Abstract

Perbuatan zina menurut masyarakat adat Bali merupakan perbuatan yang mengganggu keseimbangan dan ketentraman dalam masyarakat. Perbuatan ini disebut dengan istilah “Drati Krama”. “Drati Krama” diatur dalam masyarakat adat Bali dalam rangka menjaga kesucian lembaga perkawinan yang sangat sakral dan religious. Penelitian ini di fokuskan pada masyarakat adat Bali di Desa Rama Agung karena Desa Rama Agung merupakan Desa dengan populasi masyarakat Bali terbanyak seprovinsi Bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Penyelesaian delik adat “Drati Krama” oleh Lembaga Adat Banjar Dharma Shanti di Desa Rama Agung Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara dan Faktor yang menyebabkan masyarakat adat Bali di Desa Rama Agung Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara memilih penyelesaian delik adat Drati Krama melalui lembaga adat Banjar Dharma Shanti. Metode pengumpulan data dengan cara wawancara mendalam dengan responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian delik adat “Drati Krama” yang dilaksanakan di Pure Dharma Yatra diawali dengan Laporan, Sangkepan (rapat), pembuatan Banten (sajen), Caru Ayam Berumbun, Melaspas (pembersihan rumah), pembersihan Banjar Adat, Melaksanakan upacara Mencaru Panca Sata, dan yang terakhir Nyataka (permintaan maaf). Seluruh proses rangkaian kegiatan dilakukan selama 7 (tujuh) hari. Adapun faktor yang meyebabkan masyarakat adat Bali lebih memilih menyelesaikan delik adat “Drati Krama” melalui lembaga adat Banjar Dharma Shanti yaitu (1) Faktor keterbukaan dalam proses penyelesaian, (2) Faktor waktu, (3) Faktor sanksi yang tegas, (4) Faktor sosial budaya. Kata Kunci : Penyelesaian Delik Adat, Drati Krama, Adat Bali

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 08 Aug 2024 02:27
Last Modified: 08 Aug 2024 02:27
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19671

Actions (login required)

View Item View Item