STRATEGI KEBIJAKAN INVESTASI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KABUPATEN MUSI RAWAS PROVINSI SUMATERA SELATAN

Winata, Adi and Kamaludin, Kamaludin and Ridwan, Nurazi and Muhartini, Salim (2021) STRATEGI KEBIJAKAN INVESTASI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KABUPATEN MUSI RAWAS PROVINSI SUMATERA SELATAN. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Archive (Thesis)
Disertasi Adi Winata.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (5MB)

Abstract

Paradigma baru penyelenggaraan pemerintahan di daerah dengan diberlakukanya otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 yang beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, telah mengatur hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah memberi kesempatan yang luas untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan meningkatkan kapastias pemerintahan daerah sehingga tercipta suatu kemampuan yang handal dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengelola sumber daya ekonomi daerah. Konsep otonomi daerah ini diacu juga dalam hukum investasi, yakni di Pasal 1, angka (11), UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dalam konteks otonomi daerah tersebut, idealnya daerah menjadikan investasi sebagai salah satu pendorong pembangunan daerah. Daerah sudah saatnya berkompetisi menarik sebanyak mungkin investasi sebagai penggerak pembangunan daerah sehingga potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat. Sejarah ekonomi modern telah memposisikan investasi sebagai sektor yang paling berpengaruh dalam setiap perekonomian suatu negara. Hal ini mengindikasikan bahwa dengan merujuk pada besaran investasi maka dapat diperkirakan tingkat pertumbuhan ekonomi yang dicapai negara. Begitu juga keberadaan investor di daerah (provinsi, kabupaten/kota), bahwa keberadaan investor memberikan dampak terhadap terhadap perkembangan perekonomian daerah. Hasil kajian menunjukkan bahwa Kabupaten Musi Rawas memiliki potensi besar dalam pengembangan investasi asing dan domestik khususnya di sektor perkebunan dengan jenis tanaman favorit yaitu sawit, kelapa, karet dan kopi. Dari 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Rawas menduduki peringkat keempat setelah Kabupaten Banyuasin, Ogan Komiring Ilir dan Musi Banyu Asin dalam memiliki areal perkebunan khususnya pada perkebunan Kelapa Sawit. Hinggat tahun 2018 terdapat 4 investor asing (PMA) dan 21 investor domestik yang sudah berinvestasi di Kabupaten Musi Rawas. Selanjutnya bila dilihat dari tingkat produksi dari perkebunan Kelapa Sawit pada beberapa kabupaten Sumatera Selatan selama tahun 2017 – 2019 terjadi fluktuasi peningkatan yang cukup signifikan pada 5 daerah kabupaten yang memiliki lahan perkebunan Kelapa Sawit yang cukup luas. Dari data produksi tergambar bahwa produksi Kelapa Sawit di Kabupaten Musi Rawas terjadi fluktuasi dimana pada tahun 2018 terjadi kenaikan sebesar 5,34% namun pada tahun 2019 terjadi penuruan sebesar 18,58%. Hal ini ini lebih disebabkan kondisi harga sawit yang relaif turun pada tahun 2019. Namun hal ini juga didukung oleh suasana bisnis perkebunan di Kabupaten Musi Rawas yang relatif belum stabil. Berdasarkan observasi, terdapat berbagai permasalahan yang berhubungan dengan keberadaan investor khususnya di Kabupaten Musi Rawas, yaitu permasalahan yang dihadapi oleh penanam modal (investor), juga permasalahan yang dialami oleh masyarakat yang kesemuanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk dapat menyelesaikanya dengan baik sehingga tetap terjaga iklim investasi yang kondusif. Permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah di Kabupaten Musi Rawas bahwa sesuai dengan peraturan UU investasi yang berlaku, pemerintah dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah, dan akurat. Pemerintah sudah berupaya untuk mempermudah proses perizinan melalui dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu. Oleh karena itu, dengan kemudahan investasi tersebut diharapkan akan semakin besar keinginan investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Musi Rawas. Hal ini juga didukung oleh luasnya lahan yang disediakan pemerintah bagi sektor perkebunan khususnya perkebunan kelapa sawit. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1). Mendiskripsikan dan menganalisa strategi kebijakan investasi perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Musi Rawas. 2). Merumuskan strategi operasional kebijakan investasi perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Musi Rawas. Penelitian ini menenggunakan disain penelitian kualitatif deskriptif dengan pedekatan pengamatan terhadap fenomena atau gejala sosial yang alamiah (nature) terkait aspek yang diteliti. Pengumpulan data dilakukan melalui tehnik wawancara dan observasi lapangan. Data dikumpulkan melalui informan yang terdiri dari unsur pemerintah sebanyak 8 orang, unsur perusahaan sebanyal 11 orang dan unsur masyarakat sebanyak 9 orang. Metode analisis yang digunakan adalah dengan pendekatan SWOT analisis. Hasil penelitian merumuskan bahwa strategi kebijakan investasi pada sektor perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Musi Rawas berada pada posisi strategi selektif. Atas dasar ini maka dalam pengembangan investasi pada sektor kelapa sawit perlu dilakukan secara selektif dengan memperhatikan kondisi lingkungan saat ini. Dari kondisi dan posisi yang telah dikaji maka dirumuskan 6 strategi umum bagi pengembangan investasi pada sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas. Keenam strategi tersebut adalah: (1) Strategi kebijakan invesatasi berkenaan dengan optimalisasi hasil produksi kelapa sawit dalam bentuk CPO. Kebijakan invesatsi ini diarahkan untuk meningkat nilai manfaat dari komoditas Kelapa Sawit berupa Tandan Buah Segar (TBS) menjadi minyak kelapa sawit. Dalam halmana minyak Kelapa Sawit akan dapat digunakan menjadi produk olahan lainnya yang bernilai tinggi. (2) Strategi kebijakan invesatasi berkenaan optimalisasi pemanfaatan lahan perkebunan Kelapa Sawit dengan hak dan fungsi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas. Strategi ini dilakukan guna mendorong pemanfaatan lahan yang sudah ditentukan sehingga hasil produksi Kelapa Sawit terus dapat ditingkat sehingga pendapat daerah juga akan meningkat sejalan dengan peningkatan hasil produksi tersebut. (3) Strategi kebijakan invesatasi berkenaan pengembangan produk hilir dari Kelapa Sawit. Strategi ini didorong untuk menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi dari minyak Kelapa Sawit. Peningkatan nilai produk dari Kelapa Sawit ini akan dapat mencipatakan lapangan kerja dan juga meningkatkan perekonomian daerah yang disebabkan semakin baiknya tingkat kesejahteraan penduduk. (4) Strategi kebijakan invesatasi berkenaan peningkatan keterampilan pekebun dan pekerja Kelapa Sawit melalui pelatihan dan pendampingan secara terstruktur. Strategi ini dirumuskan guna mendukung optimalisasi pemanfaatan lahan dan hasil produksi Kelapa Sawit di Kabupaten Musi Rawas. (5) Strategi kebijakan invesatasi berkenaan mempertahankan dan meningkatkan kualitas dan produktivitas hasil produksi Kelapa Sawit. Strategi kebijakan ini menjadi penting dilakukan guna mengingat produktivitas hasil pertanian Kelapa Sawit di Kabupaten Musi Rawas yang masih rendah, baik untuk hasil produksi perkebunan rakyat maupun perkebunan besar. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban untuk mendorong produktivitas hasil perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Musi Rawas. (6) Strategi kebijakan invesatasi berkenaan menciptakan kebijakan daerah guna membangun kondisi usaha perkebunan Kelapa Sawit yang lebih kondusif. Strategi ini dirumuskan berkaitan dengan belum maksimalnya penggunaan lahan perkebunan yang telah diperuntukkan bagi pelaku usaha perkebunan Kelapa Sawit. Rumusan strategi operasional sebagai turunan dari strategi general adalah: Pertama, Strategi Operasional atas strategi kebijakan investasi berkenaan dengan optimalisasi hasil produksi CPO dapat dirumuskan: a) Pemberdayaan dan penguatan kelembagaan pekebun Kelapa Sawit sehingga kelembagaan pekebun mempunyai status hukum yang pasti. b) Sosialisasi dan pelatihan kepada petani tentang penerapan berbagai teknologi, termasuk tentang bibit palsu, dalam rangka pembangunan Kelapa Sawit yang berkualitas. c) Pengembangan layanan penunjang agribisnis Kelapa Sawit, seperti penyediaan teknologi, sarana produksi (pupuk organik dan non-organik serta obat-obatan) dan prasarana (alat dan mesin), serta informasi agribisnis terutama bagi perkebunan Kelapa Sawit rakyat. d). Penguatan dan pengembangan kerjasama kemitraan antara lembaga petani dan perusahaan yang efektif dan berkeadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (UU Kemitraan, UU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat dan Aturan-aturan Pelaksanaannya). e) Penyediaan bibit dengan varietas unggul bagi pekebun rakyat melalui progam bantuan pemerintah dan pengusaha perkebunan. Kedua, Strategi Operasional atas strategi kebijakan investasi berkenaan dengan optimalisasi pemanfaatan lahan perkebunan Kelapa Sawit dengan hak dan fungsinya dapat dirumuskan: a) Pemerintah perlu merumuskan peraturan daerah guna mendorong suasana lingkungan perkebunan yang kondusif bagi pelaku usaha besar dan pekebun rakyat. b) Perlu dibentuk system keamanan perkebunan yang melibatkan aparat keamanan dan masyarakat perkebunan guna menekan pencurian Kelapa Sawit. c) Perlu dibentuk tim khusus untuk mengatasi perselisihan lahan hak penggunaan lahan yang telah tetapkan peruntukkannya bagi pengusaha yang telah ditunjuk. Ketiga, Strategi Operasional atas strategi kebijakan investasi berkenaan dengan pengembangan produk hilir Kelapa Sawit dapat dirumuskan: a) Mempermudah izin investasi bagi pembangunan pabrik hilir Kelapa Sawit. b) Pengembangan jaringan infrastruktur secara terintegrasi seperti ketersediaan listrik, telekomunikasi dan jalan raya. c) Pemberian subsidi, restitusi pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) dan bea masuk (BM) untuk peralatan dan mesin-mesin, serta produk hilir. d) Pemberian subsidi bunga kredit investasi dan modal kerja. e) Memprioritaskan alokasi kredit untuk pengembangan industri hilir. f) Insentif bea keluar untuk ekspor produk hilir dan samping dan disinsentif bea keluar untuk ekspor bahan mentah dengan tetap memperhatikan keberadaan industri hulu. Keempat, Strategi Operasional atas strategi kebijakan investasi berkenaan dengan peningkatan keterampilan pekebun dan pekerja pada kebun Kelapa Sawit melalui pelatihan dangan pendampingan secara terstruktur dapat dirumuskan: a) Pemerintah Daerah menerbitkan peraturan daerah untuk memperkuat pola kemitraan yang ada antara pekebun inti dan pekebun plasma. b) Pemerintah dan Pengusaha perkebunan dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia Perkebunan khususnya bagi perkebunan masyarakat. c) Pemerintah perlu membentuk unit penyuluhan pertanian khusus untuk penyuluh perkebunan Kelapa Sawit Rakyat. d) Pemerintan perlu menyusun program guna memfasilitasi sumber pembiayaan/permodalan usaha perkebunan rakyat. e) Pemerintah perlu memfasilitasi aksesibilitas ilmu pengetahuan dan teknologi serta informasi melalui tenaga penyuluh lapangan pertanian. f) Pemerintah perlu memfasilitasi penguatan kelembagaan Pekebun; dan/atau memfasilitasi jaringan kemitraan antar Pelaku Usaha Perkebunan. Kelima, Strategi Operasional atas strategi kebijakan investasi berkenaan dengan mempertahankan dan meningkatkan kualitas dan produktivitas hasil produksi Kelapa Sawit dapat dirumuskan: a) Perlu perkuatan kebijakan untuk peningkatan produktivitas ditujukan pada kebun dengan status Tanaman Menghasilkan yakni tanaman muda, remaja, dan dewasa. Hal ini dapat dilakukan dengan peningkatan pemupukan, perbaikan kultur teknis kebun (best practices) dan perbaikan teknologi proses pada PKS. b) Melakukan replanting dengan varietas unggul terbaru bagi kebun-kebun Kelapa Sawit eksisting yang tergolong sudah berumur tua. c) Penyediaan bibit Kelapa Sawit dengan varietas unggul khususnya bagi perkebunan Rakyat. d) Menyelenggarakan penyuluhan pertanian bagi pekebun rakyat yang dilakukan oleh tenaga penyuluh dari Pemerintah Kabupaten. Kegiatan Penyuluhan diarahkan pada pengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap pelaku utama dan pelaku usaha dalam pengelolaan usaha berdasarkan prinsip - prinsip agribisnis, termasuk adanya dukungan pemerintah terkait dengan tersedianya pupuk yang cukup. Keenam, Strategi Operasional atas strategi kebijakan investasi berkenaan dengan penciptaan kebijakan daerah guna mendukung kondisi usaha perkebunan Kelapa Sawit yang kondusif dapat dirumuskan: a) Menyusun perencanaan yang matang terhadap penyelenggaraan usaha perkebunan di seluruh lokasi di Kabupaten Musi Rawas. Perencanaan tersebut memperhatikan rencana pembangunan daerah, tata ruang wilayah, kesesuaian tanah dan iklim, serta kondisi ekonomi dan sosial budaya masyarakat. b) Menyusun regulasi penyelenggaran perkebunan dengan melibatkan seluruh pihak-pihak agar dan mensosialisasikannya ke seluruh lapisan masyarakat perkebunan. c) Mewajibkan kepada seluruh perusahaan perkebunan besar untuk melakukan kemitraan usaha perkebunan dengan pekebun, karyawan, dan masyarakat sekitar perkebunan. d) Mewajibkan kepada seluruh perusahaan perkebunan besar yang telah memiliki izin usaha perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan perusahaan dimaksud. e) Menciptakan system penanganan konflik yang terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. Kebaharuan yang diperolah dari hasil penelitian ini secara spesifik dapat ditelusuri dari keunikan strategi yang dirumuskan. Keunikan dimaksud adalah berkenaan dengan rumusan strategi spesifik yang dihasilkan dari keunikan kondisi yang terjadi pada usaha perkebunan di Kabupaten Musi Rawas. Adapun keunikan terebut meliputi: pertama, rumusan kebijakan strategi berkenaan dengan optimalisasi pemanfaatan lahan perkebunan Kelapa Sawit dengan hak dan fungsi yang sesuai dan telah diteapkan oleh Pemerintah Daerah; kedua, meningkatkan keterampilan petani dan pekerja melalui pelatihan dan pendampingan secara terstruktur; dan ketiga, menciptakan kebijakan daerah untuk mendukung kondisi usaha perkebunan yang kondusif. Sejalan dengan ruang lingkup penelitian yang hanya terbatas pada kajian rumusan strategi atas kebijakan investasi pada sektor perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Musi Rawas, maka keterbatas yang terdapat pada penelitian ini meliputi: (1) Penelitian ini merupakan kajian khusus dengan mengambil locus penelitian pada studi lingkungan bisnis terkait usaha kelapa sawit dengan obyek yang spesifik di Kabupaten Musi Rawas. (2) Kajian penelitian hanya didasarkan pada satu motede penelitian, yakni analisis SWOT dengan fokus kajian pada analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan terhadap kondisi lingkungan pada aktivitas usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas. (3) Fokus penelitian lebih memperhatikan kondisi kemampuan sumberdaya yang tersedia di Kabupaten Musi Rawas yang dapat diandalkan untuk mendukung rumusan strategik dalam pembuatan kebijakan guna meningkatkan investasi pada sektor perkebunan Kelapa Sawit.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Postgraduate Program
Depositing User: 56 nanik rahmawati
Date Deposited: 09 Aug 2024 09:24
Last Modified: 09 Aug 2024 09:24
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/19799

Actions (login required)

View Item View Item