RESPONSIVITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM MENANGANI PENGADUAN MASYARAKAT DI KEPOLISIAN RESORT KABUPATEN REJANG LEBONG

Mochtar, Denyfita and Effed, Darta Hadi and Syaiful, Anwar (2021) RESPONSIVITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM MENANGANI PENGADUAN MASYARAKAT DI KEPOLISIAN RESORT KABUPATEN REJANG LEBONG. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Archive (Thesis)
Tesis Denyfita Mochtar.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Pengaduan dan laporan akan adanya peristiwa hukum ditengah masyarakat merupakan tanggung jawab dan tugas dari Kepolisian, hal tersebut termuat dalam wewenang dan tugas pokok Polri sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam Pasal 13 “Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat”. Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas dari seorang polisi atau lembaga kepolisian, namun diperlukan kerjasama juga antara masyarakat dengan aparat kepolisian yang berwenang. Permasalahan yang di angkat adalah respons pelayanan, Kecepatan Pelayanan, ketepatan dan kecermatan pelayanan Kepolisian Resort Rejang Lebong dalam menangani pengaduan masyarakat pada laporan pengaduan masyarakat. tujuan penelitian secara umum yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah mengetahui responsivitas pelayanan Kepolisian Resort Rejang Lebong. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner kepada responden yang datang ke Polres Rejang Lebong. Responden penelitian adalah masyarakat yang mengakses layanan pengaduan atau pernah melapor pada SPKT polres/polsek pada wilayah kerja Polres Rejang Lebong, yang diambil dengan teknik cluster proportional random sampling sebesar 20% dari 8 satuan wilayah Polres Rejang Lebong. Jumlah responden yang diambil adalah sebanyak 64 orang. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dan analisis regresi berganda. Hasil penelitian yang diperoleh adalah: 1) Petugas/aparat polres memberikan komunikasi yang baik pada masyarakat dan bersikap ramah sehingga masyarakat merasa nyaman. 2) Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan cepat Indikator ini merupakan kesigapan dan ketulusan dari petugas/aparat polres dalam melayani masyarakat. Petugas/aparat yang melakukan pelayanan dengan cepat dapat dilihat dari kesigapannya. Kecepatan melayani dengan baik belumlah diberikan dengan baik oleh pihak petugas kepada masyarakat/pelapor sehingga masyarakat merasa petugas polres Rejang Lebong belum maksimal melayani masyarakat jika mengalami masalah. 3) Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan cermat Indikator Kecermatan melayani yaitu fokus, bersungguh-sungguh dan teliti dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dalam pekerjaan maupun pembicaraan. Mengenai indikator kecermatan dalam melayani. ketepatan waktu pelayanan yang diberikan oleh petugas/aparat polres masih belum sesuai dengan keinginan masyarakat. Karena beberapa hal ix yaitu adanya sistem diskriminasi yang dilakukan oleh petugas/aparat kepolisian. Hal ini membuat masyarakat menjadi kurang respon atau tidak baik. 4) Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan waktu yang tepat Indikator ketepatan waktu melayani yang dimaksud disini adalah pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan dan kedisiplinan petugas/aparat polres, serta tidak terjadi kesalahan dalam melayani, artinya pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan keiinginan masyarakat yang dilayani dan sesuai dengan prosedur yang ada sehingga tidak ada yang merasa dirugikan atas pelayanan yang didapatnya. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa ketepatan waktu pelayanan yang diberikan oleh petugas/aparat polres masih belum sesuai dengan keinginan masyarakat. Karena beberapa hal yaitu adanya sistem diskriminasi yang dilakukan oleh petugas/aparat kepolisian. Berdasarkan hal tersebut, Indikator Kecermatan melayani yaitu fokus, bersungguh-sungguh dan teliti dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dalam pekerjaan maupun pembicaraan. Mengenai indikator kecermatan dalam melayani, Polres Rejang Lebong telah melakukan pelayanan dengan cermat dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat selaku penerima layanan di polres tersebut. Saran yang diharapkan dapat menjadi masukan untuk Polres Rejang Lebong dalam hal peningkatan responsivitas pelayanan pengaduan masyarakat. antara lain: (1) Merespon setiap masyarakat/pemohon yang ingin mendapatkan pelayanan Petugas/aparat di Polres Rejang Lebong diharapkan dapat memberikan pelayanan dengan sikap yang tulus, ramah dan juga menggunakan komunikasi yang baik dalam hal pemberian infomasi terkait prosedur apa saja yang harus dilalui oleh masyarakat. Sikap dan komunikasi yang baik dapat memberikan kesan tersendiri buat masyarakat; (2) Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan cepat. Petugas/aparat di Polres diharapkan dapat lebih cepat lagi dalam menangani setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat; (3) Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan cermat. Petugas/aparat diharapkan lebih bersungguh- sungguh, tidak memegang hp pada saat pelayanan berlangsung. Karena hal itu dapat membuat pelayanan semakin lama; dan (4) Petugas/aparat di Polres Rejang Lebong diharapkan dapat lebih meningkatkan lagi pelayanan dalam hal waktu pelayanannya.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Manajemen
Depositing User: 56 nanik rahmawati
Date Deposited: 16 Aug 2024 02:15
Last Modified: 16 Aug 2024 02:15
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/20061

Actions (login required)

View Item View Item