TANGGUNG JAWAB NEGARA PELUNCUR ATAS JATUHNYA BENDA ANTARIKSA DI WILAYAH INDONESIA BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL

Nofa, Eliya Safitri Siregar and Deli, Waryenti and Ema, Septaria (2019) TANGGUNG JAWAB NEGARA PELUNCUR ATAS JATUHNYA BENDA ANTARIKSA DI WILAYAH INDONESIA BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI NOFA ELIYA SAFITRI SIREGAR.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan letak geografis yang di lintasi oleh garis khatulistiwa. Posisi tersebut menjadikan Indonesia tepat berada di bawah orbit GSO terpanjang 13% dari total rentang orbit. Dengan posisi membentang dari barat ke timur sepanjang 5.110 km, Indonesia sangat berpotensi dijatuhi oleh benda antariksa. Penulisan skripsi ini akan di fokuskan kepada pengaturan tanggung jawab negara peluncur atas benda antariksa yang jatuh ke bumi berdasarkan hukum internasional serta pelaksanaannya di Indonesia. Penulisan skripsi ini bersifat yuridis normatif dengan cara meneliti perundang-undangan yang merupakan bahan pustaka baik perundang-undangan secara internasional maupun nasional. Pada penulisan ini, akan menggunakan hukum internasional tentang penggunaan antariksa dan tanggung jawab kegiatan keantariksaan yakni Space Treaty 1967, Liability Convention 1972 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan. Hasil penelitian menggambarkan bahwa tanggung jawab atas jatuhnya benda antariksa ke bumi dan di wilayah Indonesia diatur berdasarkan hukum internasional yakni Space Treaty 1967 dan Liability Convention 1972 mengatur tanggung jawab Negara peluncur atas benda antariksa yang jatuh ke permukaan bumi, memuat hal-hal antara lain prinsip, konsep dan sistem tanggung jawab yang menjelaskan pihak�pihak yang bertanggung jawab, hal-hal yang dipertanggungjawabkan, pihak-pihak yang berhak atas ganti rugi dan tuntutan ganti rugi atas tanggung jawab Negara peluncur dalam kegiatan keantariksaan. Akan tetapi, pelaksanaan tanggung jawab Negara peluncur atas benda antariksa yang jatuh di wilayah Indonesia belum berjalan dengan sebagaimana yang telah di atur di hukum internasional dan hukum nasional yang ada, sebab Negara peluncur belum melaksanakan tanggung jawab secara mutlak (absolute) dan pemerintah belum aaktif dalam menjalankan Peraturan Perundang-undangan yang ada sehingga kerusakan dan kerugian yang terjadi di Indonesia ditanggung secara pribadi oleh pihak korban. Kata kunci : Tanggung jawab, negara peluncur, sampah antariksa, negara khatulistiwa

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 16 Aug 2024 08:33
Last Modified: 16 Aug 2024 08:33
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/20130

Actions (login required)

View Item View Item