PELESTARIAN HUTAN LINDUNG TAMAN BURU SEMIDANG BUKIT KABU BERBASIS NORMA�NORMA HUKUM ADAT SERAWAI DI DESA CAWANG KECAMATAN LUBUK SANDI KABUPATEN SELUMA

NOVIA, CHAIRUNISA and Herawan, Sauni and Andry, Harijanto (2019) PELESTARIAN HUTAN LINDUNG TAMAN BURU SEMIDANG BUKIT KABU BERBASIS NORMA�NORMA HUKUM ADAT SERAWAI DI DESA CAWANG KECAMATAN LUBUK SANDI KABUPATEN SELUMA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Hutan Lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah.Tujuan penelitian ini adalah: (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Pelestarian Hutan Lindung Taman Buru Semidang Bukit Kabu Menurut Norma-Norma Hukum Adat Serawai Di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma. (2). Untuk menjelaskan dan menggambarkan penyelesaian pelanggaran adat terhadap Pelestarian Hutan Lindung Taman Buru Semidang Bukit Kabu menurut norma-norma Hukum Adat Serawai Di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma. Jenis penelitian ini adalah penelitian hokum empiris, yaitu memperoleh data secara langsung dari lapangan dengan cara mengamati fenomena-fenomena yang terjadi didalam masyarakat serta mendapatkan informasi yang akurat dengan melakukan wawancara terhadap informan yang ditentukan dan dianggap mengetahui serta dapat memberikan sejumlah informasi yang pernting berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasilpenelitianyaitu: (1).Pelestarian Hutan Lindung Taman Buru Semidang Bukit Kabu menurut Norma-Norma Hukum Adat Serawai diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kompilasi Hukum Adat Seluma diatur dalam Pasal 73 ayat (1) dan ayat (3) tentang Gimbo Larangan. (2). Proses penyelesaian pelanggaran adat terhadap Pelestarian Hutan Lindung Taman Buru Semidang Bukit KabuMenurut Norma-Norma Hukum Adat Serawai diselesaikan melalui Lembago Adat dan Rajo Penghulu yaitu terdiri dari para kepala jungku (sako enam, penghulu adat, penghulu syara’ dan cerdiak pandai). Kata Kunci: Pelestarian, Hutan, Hukum, dan Serawai.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 16 Aug 2024 09:13
Last Modified: 16 Aug 2024 09:13
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/20131

Actions (login required)

View Item View Item