RAHMAT, ZULJADDI RAMANSYAH and Amirizal, Amirizal and Deli, Waryenti (2019) KEABSAHAN PENGAKUAN YERUSALEM SEBAGAI IBU KOTA ISRAEL MENURUT HUKUM INTERNASIONAL. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
SKRIPSI.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (6MB) |
Abstract
Yerusalem adalah wilayah suci bagi tiga agama, yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi, dan Yerusalem telah menjadi objek perselisihan antara Palestina dan Israel sejak 1000 SM. Pada 6 Desember 2017, Amerika Serikat memberikan pengakuan atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan pengakuan ini ditolak oleh berbagai negara anggota PBB. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui pengaturan pengakuan menurut Hukum Internasional dan untuk mengetahui akibat/konsekuensi hukum dari pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pengakuan ini terkandung dalam pembukaan Piagam PBB dan juga Pasal 1, 3, 6, 7, 8 dan 9 Konvensi Montevideo 1933 dan Berdasarkan Resolusi DK PBB No. 242 Tahun 1967, No. 252 Tahun 1968, 465 Tahun 1980, 478 Tahun 1980, 672 Tahun 1990, 1073 Tahun 1996, 1322 Tahun 2000, 1397 Tahun 2002, 2334 Tahun 2016 dan A/ES-10/L.22 Tahun 2017 dan berbagai negara yang menentang, maka walaupun ada negara yang menerima pengakuan AS mengenai Yerusalem sebagai ibukota Israel. Berdasarkan resolusi DK dan MU PBB maka secara hukum pengakuan AS mengenai Yerusalem sebagai ibukota Israel tersebut tidak sah dan wajib dibatalkan. Kata Kunci: Keabsahan Pengakuan, Yerusalem, Hukum Internasiona
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 19 Aug 2024 05:00 |
Last Modified: | 19 Aug 2024 05:00 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/20175 |
Actions (login required)
View Item |