STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1649K/PID.SUS/2016 DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI ATAS NAMA TERDAKWA MUHAMMAD EDIAN

DECKY, CANDRA IRAWAN and Lidia, Br. Karo and Ria, Anggraeni Utami (2019) STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1649K/PID.SUS/2016 DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI ATAS NAMA TERDAKWA MUHAMMAD EDIAN. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Skripsi Decky Candra Irawan.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Yang menjadi latar belakang penelitian Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1649K/PID.SUS/2016 adalah putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa Muhammad Edian dalam tindak pidana korupsi berbeda dengan terdakwa yang lain yang dituntut dalam berkas perkara yang terpisah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutus bebas dalam putusan Nomor : 1649K/PID.SUS/2016 dalam tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Muhammad Edian, dan apakah Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1649K/PID.SUS/2016 telah sesuai dengan tujuan hukum. Metode penelitian studi kasus yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan berdasarkan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini dilakukan dengan cara melalui penelusuran putusan Pengadilan dan kepustakaan. Metode pengolahan bahan hukum dilakukan dengan menyusun secara sistematis dari bahan hukum yang diperoleh, kemudian dianalisis secara analisis kualitatif dengan menggunakan metode pola pikir deduktif dan induktif. Hasil analisis satu persatu selanjutnya disusun secara sistematis, sehingga dapat menjawab permasalahan yang dikaji. Hasil penelitian yang didapat menunjukkan bahwa : (1) Pertimbangan hakim dalam memutus perkara adalah bahwa hakim berpendapat putusan judex facti tidak bertentangan dengan hukum dan/ atau Undang-Undang, (2) Putusan Mahkamah Agung bertentangan dengan tujuan hukum, dilihat dari aspek asas keadilan, asas kepastian hukum dan asas kemanfaatan. Kata Kunci : Korupsi, Putusan, Judex Facti

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 22 Aug 2024 07:13
Last Modified: 22 Aug 2024 07:13
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/20414

Actions (login required)

View Item View Item