Kewenangan Kantor Pertanahan Dalam Penyelesaian Sengketa Lahan Perkebunan Antara PT. Agri Andalas Dengan Warga Desa Rawa Indah Kabupaten Seluma Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian

MEDLI. S, MEDLI. S and M.Yamani, Yamani and Edra, Satmaidi (2019) Kewenangan Kantor Pertanahan Dalam Penyelesaian Sengketa Lahan Perkebunan Antara PT. Agri Andalas Dengan Warga Desa Rawa Indah Kabupaten Seluma Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Skripsi MEDLI. S.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (12MB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai kewenangan kantor pertanahan dalam penyelesaian sengketa lahan perkebunan antara PT Agri Andalas dengan Warga Desa Rawa Indah Kabupaten Seluma menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui kewenangan kantor pertanahan dalam penyelesaian sengketa lahan perkebunan antara PT Agri Andalas dengan Warga Desa Rawa Indah Kabupaten Seluma dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa pihak kantor pertanahan menolak penyelesaian sengketa lahan seperti yang telah diamanatkan oleh Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan dikarenakan PT Agri Andalas hanya mengantongi Izin Usaha Perkebunan yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma tanpa mempunyai Hak Guna Usaha atas Lahan yang ditanaminya di wilayah Desa Rawa Indah dan dikarenakan tidak adanya pengaduan oleh kedua belah pihak kepada pihak Kantor Pertanahan ATR/BPN Seluma.Hambatan yang ditemui yaitu hambatan hukum dan hambatan non hukum, hambatan hukumnya ialah bahwa lahan perkebunan PT Agri Andalas di Desa Rawa Indah hanya mengantongi IUP saja tanpa Hak Guna Usaha dan hambatan non hukumnya ialah tidak ada tindakan yang tegas dari Pemerintah Kabupaten Seluma dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Seluma.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 23 Aug 2024 02:00
Last Modified: 23 Aug 2024 02:05
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/20444

Actions (login required)

View Item View Item