KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILIHAN UMUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM

MEGAWATI, MEGAWATI and Amancik, Amancik and PE.Suryaningsih, Suryaningsih (2019) KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILIHAN UMUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
Skripsi MEGAWATI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (5MB)

Abstract

Pada setiap penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia, umumnya selalu diwarnai oleh pelanggaran-pelanggaran. Tujuan hadirnya Bawaslu adalah untuk melakukan penegakan hukum atas pelanggaran administrasi pemilu agar dapat meminimalkan terjadinya kecurangan dan pelanggaran-pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum memberikan wewenang kepada Bawaslu untuk dapat melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran administrasi pemilihan umum. Pada pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2018 menunjukan bahwa telah terjadi sebanyak 72 pelanggaran. Dari total 72 pelanggaran tersebut, 73% diantaranya adalah pelanggaran administrasi. Namun meskipun saat ini Bawaslu telah mempunyai wewenang untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran administrasi pemilu tetapi tingkat pelanggaran administrasi pemilu masih memuncaki urutan teratas dibandingkan jenis pelanggaran-pelanggaran lainnya. Untuk menjawab permasalahan-permasalan tersebut, di dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research) sehingga dengan digunakannya metode ini dapat menjawab permasalahan yang diangkat dengan menghasilkan kesimpulan bahwa kewenangan Bawaslu yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum salah satunya yaitu untuk melakukan penanganan atas pelanggaran admnistratif Pemilu adalah agar pelanggaran administratif Pemilu dapat segera diselesaikan tanpa harus melalui mekanisme penanganan penyelesaian yang panjang. Kata Kunci: Kewenangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 23 Aug 2024 02:15
Last Modified: 23 Aug 2024 02:15
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/20445

Actions (login required)

View Item View Item