PELAKSANAAN PERJANJIAN BAGI HASIL PADI PADA MASYARAKAT DI DESA KARANG DAPO KECAMATAN SEMIDANG ALAS MARAS KABUPATEN SELUMA

RIO, ACHYAR MASATO and Edytiawarman, Edytiawarman and M.Yamani, Komar (2019) PELAKSANAAN PERJANJIAN BAGI HASIL PADI PADA MASYARAKAT DI DESA KARANG DAPO KECAMATAN SEMIDANG ALAS MARAS KABUPATEN SELUMA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SIKRIPSI RIO PDF.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (985kB)

Abstract

Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan perjanjian bagi hasil panen padi pada masyarakat di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma. (2). Untuk mengetahui dan menjelaskan penyelesaian sengketa perjanjian bagi hasil panen padi pada masyarakat di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, Metode penelitian hukum empiris ini menggunakan pendekatan penelitian dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Pelaksanaan perjanjian bagi hasil panen padi pada masyarakat di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, diawali dengan kesepakatan perjanjian antara pemilik sawah dan penggarap sawah, perjanjian bagi hasil panen padi dibuat tidak tertulis dan dilaporkan Kepala Desa dan Kelompok Tani Desa Karang Dapo. Untuk ketentuan bagi hasil penggarapan sawah tersebut, apabila biaya operasional penggarapan sawah seperti biaya traktor, pupuk, racun hama menjadi tanggung jawab pemilik sawah, maka ketentuan bagi hasil nya bagi antara pemilik sawah mendapat 2 bagian dan penggarap sawah mendapat 1 bagian. Sedangkan apabila apabila biaya operasional penggarapan sawah menjadi tanggung jawab penggarap dan pemilik sawah hanya menyedikan lahan, maka ketentuan bagi hasil nya bagi antara pemilik sawah mendapat 1 bagian dan penggarap sawah mendapat 1 bagian. Perjanjian bagi hasil pemeliharaan lahan sawah tersebut dibuat berdasarkan saling percaya antara pemilik dengan pemelihara lahan sawah tersebut. (2). Penyelesaian sengketa perjanjian bagi hasil panen padi pada masyarakat di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, penyelesaianya dilakukan kedua belah pihak saja yakni cukup pemilik sawah dan penggarap sawah, bila tidak ada penyelesaian sengketa oleh kedua belah pihak, maka selanjutnya penyelesaian sengketa ditingkat Badan Pemusyawaratan Desa. Untuk penyelesaian melalui Badan Musyawarah Adat sebelumnya harus ada permintaaan dari Kepala Desa setempat meminta membantu menyelesaikan sengketa perjanjian bagi hasil panen padi pada masyarakat di Desa Karang Dapo kepada Badan Musyawarah Adat. Pada pelaksanaan sidang adat penyelesaian sengketa perjanjian bagi hasil panen padi pada masyarakat di Desa Karang Dapo, wajib di hadiri dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah Adat, Kepala Desa, Imam Desa dan Kelompok Tani serta keluarga para pihak yang terlibat sengketa. Kata kunci: Perjanjian, Bagi Hasil Padi, Masyarakat Desa Karang Dapo

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 23 Aug 2024 03:26
Last Modified: 23 Aug 2024 03:26
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/20466

Actions (login required)

View Item View Item