SYAHRI, PRIONO and Amancik, Amancik and Edra, Satmaidi (2019) PELAKSANAAN KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI BENGKULU DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PEMILUKADA PADA PEMILIHAN GUBERNUR BENGKULU TAHUN 2015. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
SKRIPSI SYAHRI PRIONO.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (1MB) |
Abstract
Dalam Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015, berdasarkan Laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu tahun 2015, terdapat banyak pelanggaran baik pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana dan pelanggran etika. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Pelaksaanan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu dalam Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Pemilukada pada Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2015 adalah : Untuk mempelajari dan menjelsakan pelaksanaan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Pemilukada Pada Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2015 dan untuk mempelajari dan menjelaskan hambatan yang dihadapi oleh Bawaslu dalam melakukan Pelaksanaan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu dalam Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Pemilukada Pada Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2015. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, Kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu dalam Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Pemilukada Pada Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2015 belum berjalan dengan baik, dikarenakan terdapat laporan pelanggaran sebanyak 322 pelangaran Pemilukada, 5 pelanggaran pidana, 128 pelanggaran adminstratif dan 7 pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilukada. Dari 128 kasus pelanggaran administrasi hanya 13 kasus yang direkomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengklu,namun yang ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengklu hanya 5 kasus. Kedua hambatan yang dihadapi oleh Bawaslu ada 2 dua yaitu Hambatan Hukum yang terdiri dari , tidak adanya Kewenangan dalam Pemberian Sanksi dan Kurangnya Waktu dalam Prosedur Penanganan Pelanggaran serta Hambatan Non Hukum terdiri dari, Sumber Daya Manusia, Koordinasi, Sarana dan Prasarana. Kata kunci : Pelaksanaan kewenangan, Penegakan Hukum, Pelanggaran Pemilukada
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 23 Aug 2024 04:04 |
Last Modified: | 23 Aug 2024 04:04 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/20479 |
Actions (login required)
View Item |