PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI DESA NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2018 DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DI KECAMATAN LEBONG ATAS KABUPATEN LEBONG

JE AHMAD, RAFIF GHALI and Amancik, Amancik and M.Yamani, Komar (2019) PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI DESA NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2018 DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DI KECAMATAN LEBONG ATAS KABUPATEN LEBONG. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI JE AHMAD RAFIF GHALI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk menjelaskan dan mengetahui Pelaksanaan Peraturan Menteri Desa Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong dan Untuk menjelaskan dan mengetahui Pemdes dapat merubah peruntukan Dana Desa untuk melakukan kegiatan sesuai keinginan desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu berupa penelitian diarahkan kepada studi terhadap hukum sebagai law in action (hukum sebagai fakta), karena hukum berinteraksi dengan pranata-pranata sosial. Selanjutnya Jenis pendekatan penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan non dotrinal lalu mengumpulkan populasi dan sampel melalui wawancara yang mendalam , lalu dianalisis menggunakan metode yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan peraturan menteri desa nomor 19 tahun 2017 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2018 dalam pemberdayaan masyarakat desa Di Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong yakni : a) Pelaksanaan Peraturan Menteri Desa Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong berupa Didalam Permendes Nomor 19 Tahun 2017 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2018 telah dijelaskan secara jelas bahwa penerapan anggaran untuk bidang pemberdayaan masyarakat di atur dengan anggaran yang cukup besar namun pada faktanya dilapangan hanya diterapkan dengan jumlah pembiayaan yang tidak sesuai oleh permendes tersebut. b) Apakah Pemerintah Desa Dapat Merubah Peruntukan Dana Desa Untuk Melakukan Kegiatan Sesuai Keinginan Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong dengan Pemerintah desa sebenarnya bisa membuat kegiatan sesuai keinginan desa dengan membuat berita acara musyawarah desa walaupun menyimpang dari yang telah diatur. Dengan dilakukannya musyawarah maka kegiatan itupun akan sesuai dengan Permendes

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 23 Aug 2024 05:26
Last Modified: 23 Aug 2024 05:26
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/20488

Actions (login required)

View Item View Item