PELAKSANAAN PEMBERIAN HAK ATAS TANAH EKS HAK BARAT DI KOTA BENGKULU

Muharrokhmah , Dinna and Herawan , Sauni and Hamdani, Maakir (2006) PELAKSANAAN PEMBERIAN HAK ATAS TANAH EKS HAK BARAT DI KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[img] Text
I,II,III-DIN-FH.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (568kB)
[img] Text
IV,V,VI-DIN-FH.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (568kB)

Abstract

Sebelum Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 (sebelum UUPA) lahir, di Indonesia terdapat dualisme hukum pertanahan, yaitu berlakunya Hukum Barat dan Hukum Adat. Dengan lahirnya UUPA tanggal 24 September 1960, maka hanya ada satu hukum yang mengatur tentang pertanahan yaitu UUPA. Hak-hak atas tanah negara yang ada sebelumnya tidak dihapus begitu saja, akan tetapi dirubah menjadi salah satu hak atas tanah yang diatur dalam UUPA, dengan kata lain hak-hak terdahulu dikonversi menjadi hak-hak dalam UUPA. Hak-hak atas tanah asal konversi hak barat yang telah berakhir sejak tanggal 24 september 1980 tidak akan diperpanjang lagi. Pemberian hak atas tanah adalah hak atas tanah yang lahir karena penetapan pemerintah, artinya pemerintah memberikan suatu hak atas tanah yang dikuasai langsung oleh Negara (tanah Negara) baik kepada seseorang atau kepada badan hukum. Mengenai tata cara pengajuan permohonan, permohonan tersebut harus diajukan kepada instansi pemerintah yang mengurus tanah. Di tingkat pusat adalah Badan Pertanahan Nasional, di tingkat propinsi adalah gubernur/kepala daerah yang pelaksanaannya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Propinsi, sedangkan tingkat kabupaten/kota adalah bupati/walikota yang dibantu oleh Kantor Pertanahan Kota. Yang mana tata cara pengajuan permohonan dan pelaksanaan pemberian hak atas tanah eks barat (eigendom) di Kota Bengkulu telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan, karena tanah-tanah eks eigendom yang ada di Kota Bengkulu telah menjadi tanah yang langsung dikuasai oleh Negara (tanah Negara).

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 016 Pandi Pangalila Siregar
Date Deposited: 28 Nov 2013 09:02
Last Modified: 28 Nov 2013 10:10
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/2050

Actions (login required)

View Item View Item