ANALISA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BENGKULU NOMOR 18/G/2017/PTUN-BKL DI TINJAU DARI PENERAPAN ASAS PERLAKUAN YANG SAMA

DEWI, SEPTIANI PERMATASARI and Jonny, Simamora and Edra, Satmaidi (2019) ANALISA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BENGKULU NOMOR 18/G/2017/PTUN-BKL DI TINJAU DARI PENERAPAN ASAS PERLAKUAN YANG SAMA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI -DEWI SEPTIANI PERMATASARI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (977kB)

Abstract

Analisis ini bertujuan untuk mengetahui tolak ukur asas perlakuan yang sama dalam pertimbangan hakim terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Nomor 18/G/2017/PTUN-BKL dan untuk mengetahui yang menjadi kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian hukum normatif, dalam penelitian ini data yang digunakan ialah Bahan hukum primer, sekunder dan data Tersier. Kemudian data dianalisis secara yuridis kualitatif dengan cara berpikir deduktif-induktif. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan maka dapat disimpulkan (1) bahwa tolak ukur dalam Pertimbangan Hakim terhadap Putusan Nomor 18/G/2017/PTUN-BKL, mengenai Surat Keputusan Nomor: M.156 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Majelis Hakim berpendapat bahwa tindakan Gubenur Bengkulu (Tergugat) menerbit objek sengketa tidak berkaitan langsung dengan AUPB khusunya asas persamaan. Padahal dalam penerbitan obyek sengketa, yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu tersebut telah melanggar Asas Perlakuan yang sama, yang mana dalam kasus yang sama haruslah diperlakukan sama pula. Dalam hal ini Gubenur selaku pembinan diwilayah Provinsi Bengkulu terhadap 32 (tiga puluh dua) PNS seharusnya memperlakukan sama dan menjatuhkan sanksi sama pula yaitu berupa pemberhentian secara tidak dengan hormat keseluruh PNS yang melakukan Tindak Pidana Korupsi. (2) Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu terhadap Perkara Nomor 18/G/2017/PTUN-BKL. Tidak mempunyai kewenangan dalam memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara tersebut dikarnakan Upaya administratif yang terdiri dari keberatan, dan banding administratif tidak dilakukan. Seharusnya Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu, mempunyai kewenangan dalam memeriksa, dan memutus, apabila belum diupayakan terlebih dahulu melalui upaya administratif yaitu Keberatan dan Banding Administratif. Kata Kunci : Putusan, Pengadilan Tata Usaha Negara, Asas Perlakuan yang sama.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 26 Aug 2024 03:33
Last Modified: 26 Aug 2024 03:33
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/20572

Actions (login required)

View Item View Item