ADAT-ISTIADAT MENGHINDARI BALAK (KEDURAI AGUNG) MENURUT HUKUM ADAT REJANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI DESA TABA TEMBILANG KECAMATAN ARGAMAKMUR KABUPATEN BENGKULU UTARA

Feby, Haryastuti and Subanrio, Subanrio and Andry, Harijanto (2019) ADAT-ISTIADAT MENGHINDARI BALAK (KEDURAI AGUNG) MENURUT HUKUM ADAT REJANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI DESA TABA TEMBILANG KECAMATAN ARGAMAKMUR KABUPATEN BENGKULU UTARA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI FEBY HARYASTUTI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Masyarakat Rejang pada umumnya masih identik dengan tradisi-tradisi atau kebudayaan yang masih dilakukan sampai sekarang. Seperti halnya masyarakat di Desa Taba Tembilang Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani, memiliki tradisi yang disebut dengan Kedurai Agung, merupakan salah satu ritual atau upacara untuk melestarikan warisan peninggalan nenek moyang serta dengan tujuan untuk menghindari balak, baik untuk desa ataupun masyarakat yang bertempat tinggal disana. Tujuan dalam penelitian ini yaitu: (1) Untuk menjelaskan dan menggambarkan bagaimanakah proses pelaksanaan adat-istiadat menghindari balak (kedurai agung) menurut hukum adat Rejang di Desa Taba Tembilang Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, dan (2) Untuk menjelaskan dan menggambarkan bagaimanakah adat-istiadat menghindari balak (kedurai agung) menurut hukum adat Rejang Dalam Perspektif Hukum Islam di Desa Taba Tembilang Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris, dengan metode pengumpulan data dari hasil wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yang bersifat deskriptif kualitatif. Ini digunakan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan adat-istiadat Kedurai Agung dan bagaimana jika dilihat dalam perspektif hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan upacara Kedurai Agung di Desa Taba Tembilang dilakukan satu tahun sekali. Upacara ini dipimpin oleh seorang pawang yang menyiapkan sesajen dan memanggil arwah para leluhur agar dapat tersampaikan doa mereka untuk meminta pertolongan dan perlindungan dari segala bahaya. Setelah itu diadakan doa bersama di rumah ketua adat, dan (2) Adat-istiadat Kedurai Agung ini jika dilihat dalam perspektif hukum Islam tidak dibenarkan, dan harus ada prosesi yang harus dibersihkan atau ditinggalkan karena ada unsur kesyirikan dalam tata cara pelaksanaan upacaranya. Kata Kunci: Adat-Istiadat, Kedurai Agung, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 26 Aug 2024 08:40
Last Modified: 26 Aug 2024 08:40
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/20662

Actions (login required)

View Item View Item