PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN KEPADA YOUTUBER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN

REDO, IKSHANTIO and M.Yamani, Yamani and PE.Suryaningsih, Suryaningsih (2019) PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN KEPADA YOUTUBER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI..pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (5MB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan menjelaskan bahwa objek pajak penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak,baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yangbersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun. Sehingga Youtuber yang telah memperoleh penghasilan dari Youtube wajib dipungut pajak penghasilannya, karena Youtuber merupakan subjek pajak perorangan (pribadi) dan hal itu ada dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan pengaturan tentang pajak penghasilan kepada Youtuber berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu penelitian kepustakaan yang melakukan penelitian terhadap bahan hukum primer maupun skunder untuk menyesuaikan berdasarkan fakta yang sebagaimana adanya pada saat sekarang. Hasil penelitian menunjukan bahwa peraturan tentang pemungutan pajak penghasilan berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Dirjen Pajak telah mengatur bagaimana pemungutan pajak penghasilan Youtuber tersebut diatur sebgaimana mestinya pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, dan besaran pemotongan pajak penghasilan Youtuber sebagai pekerja seni juga telah diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak PER-17/PJ/2015. Berdasarkan analisis yang digunakan penulis menemukan bahwa terdapat ketidak patuhan yang terjadi dalam pelaksanaan pembayaran pajak pengghasilan kepada negara, kerena hanya Youtuber yang populer saja yang telah membayarkan pajak penghasilan, sedangkan masih banyak Youtuber yang belum melakukan kewajibanya sebagai wajib pajak. Kata Kunci : Pemungutan Pajak, Pajak Penghasilan, Youtuber

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 30 Aug 2024 03:05
Last Modified: 30 Aug 2024 03:05
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/20919

Actions (login required)

View Item View Item