PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI ECAMATAN CURUP TIMUR KABUPATEN REJANG LEBONG

RYANDA, PUTRI FAUZI and Hamdani, Ma’akir and Andry, Harijanto (2019) PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI ECAMATAN CURUP TIMUR KABUPATEN REJANG LEBONG. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI RYANDA PUTRI FAUZI (B1A015284).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Harta bersama adalah harta yang diperoleh suami istri selama masa perkawinan. Hukum adat adalah suatu kompleks norma-norma yang bersumber pada perasaan keadilan rakyat selaku berkembang serta meliputi peraturan-peraturan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat. Tujuan penelitian (1). Untuk menjelaskan pelaksanaan pembagian harta bersama akibat perceraian menurut hukum adat Rejang di Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong. (2). Untuk menjelaskan proses penyelesaian sengketa dalam pembagian harta bersama di Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong. Hasil penelitian : (1). Sistem pembagian harta bersama akibat dari perceraian menurut hukum adat Rejang di Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong yakni setiap pasangan yang ingin melakukan pembagian harta bersama menurut hukum adat Rejang dilakukan dihadapan Fungsionaris adat. Pada proses pembagian harta bersama para pihak dan saksi harus rukun dan damai serta menerima semua keputusan Fungsionaris adat. Setelah para pihak sepakat atas keputusan pembagian harta bersama para pihak akan membuat surat pernyataan atas pembagian harta bersama yang telah disepakati dan surat pernyataan tersebut akan ditanda tangani oleh para pihak dan para saksi serta Fungsionaris adat ketua adat yang telah membantu pada proses pembagian harta bersama. (2). Pelaksaan pembagian harta bersama tidak semuanya akan berjalan dengan rukun dan damai. Tidak jarang juga malah menimbulkan persengketaan antara pihak yang melakukan pembagian harta bersama. Penyelesaian sengketa ini akan diselesaikan menurut hukum adat Rejang. Hal ini karena masyarakat sudah terbiasa untuk menyelesaikan sengketa melalui musyawarah Kata Kunci : Pembagian, Harta Bersama, Hukum Adat dan Rejang

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 30 Aug 2024 04:31
Last Modified: 30 Aug 2024 04:31
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/20951

Actions (login required)

View Item View Item