TINJAUAN PERAMPASAN ASET TANPA TUNTUTAN PIDANA NON-CONVICTION BASED (NCB) ASSET FORFEITURE SEBAGAI TEROBOSAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

ANDI, PEBRIANDA and Herlambang, Herlambang and M.Abdi, Abdi (2019) TINJAUAN PERAMPASAN ASET TANPA TUNTUTAN PIDANA NON-CONVICTION BASED (NCB) ASSET FORFEITURE SEBAGAI TEROBOSAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
TESIS ANDI OK.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Konstruksi sistem hukum pidana di Indonesia saat ini masih bersifat konvensional dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum efektif mengembalikan kerugian keuangan Negara yang ditimbulkan sehingga diperlukan suatu terobosan baru kedepan menggunakan mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana (Non Conviction Asset Forfeiure). Tesis ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perampasan aset menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan menjelaskan Kebijakan Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana sebagai terobosan baru dalam mengembalikan kerugian keuangan Negara dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan Penelitian hukum normatif dengan sumber data yang digunakan yaitu data sekunder. Perampasan Aset yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui 2 (dua) jalur yaitu dengan jalur pidana dan jalur gugatan perdata namun belum efektif dalam rangka mengembalikan aset tindak pidana korupsi sehingga diperlukan suatu terobosan baru dengan mekanisme Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana atau Non Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture dimana subjek perampasan aset tanpa tuntutan pidana adalah aset pelaku korupsi (in rem) bukan individu (in personam) tanpa harus membuktikan kesalahan terdakwa terlebih dahulu.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 02 Sep 2024 08:58
Last Modified: 02 Sep 2024 08:58
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/21006

Actions (login required)

View Item View Item