IMPLEMENTASI PASAL 86 UNDANG- UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP OPERATOR STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU) NOMOR 21.381.09 RAWA MAKMUR KOTA BENGKULU

SUKMA, JUMIATI and Candra, Irawan and Ganefi, Ganefi (2019) IMPLEMENTASI PASAL 86 UNDANG- UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP OPERATOR STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU) NOMOR 21.381.09 RAWA MAKMUR KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
tesis ok yes.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Sehubungan dengan perlindungan tenaga kerja, maka Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 Ayat (1) Huruf a dan Ayat (2) disebutkan bahwa: “setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja”. Maka peneliti akan membahas Implementasi Pasal 86 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Keselamatan Kesehatan Kerja terhadap operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 21.381.09 Rawa Makmur Kota Bengkulu. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis Implementasi Pasal 86 Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan kerja terhadap operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umun (SPBU) No. 21.381.09 di Rawa Makmur Kota Bengkulu. Dan untuk menganalisis pengawasan dan sanksi dari Disnaker Trans di kota Bengkulu terhadap keselamatan dan kesehatan kerjate rhadap operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No. 21.381.09 di Rawa Makmur Kota Bengkulu. Penelitian ini merupakan penelitian Empiris penelitian lapangan yang bersifat kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder dan primer. Dalam mengumpulkan data peneliti menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah dilakukan penelitian maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: 1)Perlindungan Hukum di SPBU dilakukan dengan menggunakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dan dilakukan perlindungan secara langsung oleh perusahaan dengan pemberian susu kental manis sebagai menetralisir ketebalan tubuh dan sepatu pelindung kaki, dan apar sebagai pemadam kebakaran. 2)Pengawasan yang dilakukan Dinasker hanya memberikan surat keterangan wajib lapor kepada SPBU. Sanksi yang diberikan jika melakukan pelanggaran adalah sanksi perdata, sanksi pidana, sanksi administrasi. Kata Kunci: Implementasi, SPBU, Operator, Dinas Ketenagakerjaan.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 02 Sep 2024 08:58
Last Modified: 02 Sep 2024 08:58
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/21014

Actions (login required)

View Item View Item