Karona, Cahya Susena and Kamaludin, Kamaludin and Rina, Suthia Hayu and Rusdi, Rusdi (2023) PERAN INTERNAL AUDIT DALAM PENCEGAHAN KECURANGAN PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BAGIAN SELATAN. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
Archive (Thesis)
Disertasi Karona Cahya Susena - Doktor Ilmu Manajemen Universitas Bengkulu.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (3MB) |
Abstract
Fraud atau praktik kecurangan merupakan salah satu dari berbagai permasalahan yang terjadi dalam lingkungan organisasi. Fraud hingga saat ini merupakan salah satu masalah yang fenomenal baik di negara berkembang maupun di negara maju. Fraud adalah penyimpangan dan perbuatan hukum yang dilakukan secara sengaja, untuk keuntungan pribadi atau kelompok secara langsung dan tidak langsung merugikan pihak lain. Fraud merupakan fakta salah saji material yang dilakukan oleh ‘oknum atau seseorang’ atau bahkah beberapa orang dengan tujuan untuk membohongi dan mendapatkan keuntungan serta mengakibatkan kerugaian suatu organisasi (Iqbal, 2006; Koesmana et al., 2007). Kasus-kasus fraud tidak hanya terjadi pada bank-bank multinasional saja, namun juga terjadi pada bank-bank milik pemerintah daerah. Seperti kasus pembobolan di tahun 2014 terjadi pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali yaitu Setelah dilakukan audit internal, diketahui modus deposito fiktif hingga mencapai Rp. 1,7 miliar. Namun seluruh deposito fiktif tersebut sudah dikembalikan oleh pelaku. Made Sudja menyebutkan pelaku yang berinisial WS adalah karyawan Bank BPD Cabang Tabanan. WS merupakan karyawan bagian marketing dan kredit Bank BPD Cabang Tabanan yang bekerja sejak 2001. Tidak ada organisasi perbankan yang terbebas dari kecurangan (Fraud), karena pada dasarnya permasalahan ini bermuara pada masalah manusia. Apapun aturan dan prosedur yang diciptakan sangat dipengaruhi oleh manusia yang memegang kuasa untuk menjalankannya, arena tidak semua orang jujur dan berintegrasi tinggi. Skousen et al (2009), terdapat tiga kondisi yang selalu hadir dalam tindakan Fraud yaitu pressure, opportunity dan realization yang disebut Fraud triangle. Ketiga kondisi tersebut merupakan faktor risiko munculnya kecurangan dalam berbagai situasi, oleh karenanya Standar Profesi Audit Internal (2012) menyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadahi untuk dapat mengenali, meneliti, dan mengguji adanya indikasi kecurangan. Pada umumnya Fraud berupa pencurian (theft), penyembunyian (concealment), dan pengalihan (conversion) barang curian ke dalam bentuk lain, hal ini sering disebut sebagai unsur fraud. Semua kasus kecurangan (fraud) tidak dengan mudah teridentifikasi dan diselesaikan dengan sedini mungkin. Hal ini menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menguji peran audit internal dalam pencegahan kecurangan (Fraud) pada Bank Pembangunan Daerah Sumatera Bagian Selatan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner kepada auditor internal di Bank Pembangunan Daerah Sumatera viii Bagian Selatan. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian adalah 130 orang. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dan analisis partial least square (PLS). Bedasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, kesimpulan yang dapat ditarik adalah: (1) Independensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap upaya pencegahan fraud oleh auditor internal pada Bank Pembangunan Daerah di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Hal ini berarti bahwa makin tinggi independensi auditor internal menjalankan peran pengawasan dan audit, maka berdampak pada berhasilnya upaya pencegahan fraud yang dilakukan; (2) Kemampuan profesional berpengaruh positif dan signifikan terhadap upaya pencegahan fraud oleh auditor internal pada Bank Pembangunan Daerah di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Hal ini berarti bahwa makin profesional auditor internal menjalankan peran pengawasan dan audit, maka berdampak pada berhasilnya upaya pencegahan fraud yang dilakukan; (3) Lingkup tugas audit (tanggungjawab dan kewenangan audit) berpengaruh positif dan signifikan terhadap upaya pencegahan fraud oleh auditor internal pada Bank Pembangunan Daerah di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Hal ini berarti bahwa makin bertanggungjawab dan berwenang auditor internal menjalankan peran pengawasan dan audit, maka berdampak pada berhasilnya upaya pencegahan fraud yang dilakukan; (4) Pelaksanaan kegiatan audit berpengaruh positif dan signifikan terhadap upaya pencegahan fraud oleh auditor internal pada Bank Pembangunan Daerah di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Hal ini berarti bahwa makin serius/berkomitmen auditor internal menjalankan peran pengawasan dan audit, maka berdampak pada berhasilnya upaya pencegahan fraud yang dilakukan; (5) Pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap upaya pencegahan fraud oleh auditor internal pada Bank Pembangunan Daerah di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Hal ini berarti bahwa makin bermanfaat teknologi informasi yang digunakan auditor internal dalam menjalankan peran pengawasan dan audit, maka berdampak pada berhasilnya upaya pencegahan fraud yang dilakukan; dan (6) Pemanfaatan teknologi tidak memiliki peran signifikan dalam mempengaruhi dan/atau memodifikasi pengaruh variabel independensi, kemampuan profesional, lingkup tugas audit (tanggungjawab dan kewenangan audit) dan pelaksanaan audit pada upaya pengecehan fraud yang dilakukan oleh auditor internal pada Bank Pembangunan Daerah di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Kondisi ini terjadi karena variabel pemanfaatan teknologi yang diperoleh dari temuan penelitian ini dikarenakan variabel pemanfaatan teknologi merupakan variabel maintenance yang memiliki pengaruh langsung dalam memperlancar kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh audit internal unit organisasi. Interaksi antara pemanfaatan teknologi dengan variabel lainnya (independensi, kemampuan profesional, tanggungjawab audit dan pelaksanaan kegiatan audit) tidak terjadi secara signifikan, sehingga pemanfaatan teknologi lebih tepat menjadi variabel predictor seperti halnya variabel independen lainnya. Dari hasil penelitian, pembahasan dan kesimpulan, saran konstruktif yang dapat diberikan terkait dengan upaya pencegahan fraud adalah memaksimalkan keberadaan auditor internal di dalam organisasi, mulai dari maksimalisasi tugas, fungsi dan kewenangannya. Upaya tersebut dapat tercapai jika: (1) Auditor internal mampu bersifat independensi dalam menjalankan tugas. Hal ini berarti auditor internal harus mandiri dan terpisah dari berbagai kegiatan yang diperiksa; (2) Auditor internal meningkatkan kemampuan profesionalnya. Audit internal harus dilaksanakan secara ahli dan dengan ix ketelitian profesional; (3) Auditor internal harus memiliki tugas, tanggungjawab dan kewenangan yang jelas. Auditor internal harus diperankan sebagaimana tugas, peran dan fungsinya secara baik dan didukung dengan sumber daya yang dimiliki oleh organisasi dan (4) Meningkatkan komitmen dalam melaksankana kegiatan audit. Auditor diberikan keleluasaan dalam menjalankan pemeriksaan meliputi perencanaan pemeriksaan, pengujian dan pengevaluasian informasi, penyimpanaan hasil pemeriksaan, dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Divisions: | Postgraduate Program |
Depositing User: | 56 nanik rahmawati |
Date Deposited: | 03 Sep 2024 07:34 |
Last Modified: | 03 Sep 2024 07:34 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/21111 |
Actions (login required)
View Item |