KAJIAN KOMPARATIF ASAS OPORTUNITAS MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA DAN HUKUM POSITIF BELANDA

Hari, Dharmawan and Herlambang, Herlambang and Herlita, Eryke (2017) KAJIAN KOMPARATIF ASAS OPORTUNITAS MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA DAN HUKUM POSITIF BELANDA. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (569kB)

Abstract

Di dalam perkembangan hukum pidana terutama dalam sistem penuntutan mengenal yang namanya Asas Oportunitas atau Discritionary Prosecution yaitu suatu asas yang memberikan kesempatan kepada jaksa untuk tidak menuntut perkara pidana, bilamana penuntutan tidak selayaknya dilakukan atau bilamana penuntutan itu akan merugikan kepentingan umum atau pemerintah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kekurangan serta kelebihan Asas Oportunitas antara negara Indonesia dan negara Belanda. Jenis penelitian ini adalah normatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang – undang, historis dan komparatif. Bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier,prosedur pengumpulan bahan hukum dengan menggunakan penelusuran literatur hukum. Selanjutnya data tersebut diolah dengan cara pemeriksaan data (editing), rekonstruksi data (reconstructing) dan sistematisasi data (sistematizing), yang kemudian akan dianalisis dengan menggunakan analisis yuridis kualitatif. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian yang telah dilakukan pertama, perkembangan dan pengaturan Asas Oportunitas menurut Hukum Positif Indonesia dan Hukum Positif Belanda, Kedua persamaan dan perbedaan Asas Oportunitas menurut Hukum Positif Indonesia dan Hukum Positif Belanda. Dari hasil penelitian tersebut mengahasilkan kesimpulan, sebagai berikut Pertama, Bahwasanya antara negara Indonesia dan negara Belanda memiliki latar belakang yang berebeda dalam hal pemberlakuan Asas Oportunitas tersebut serta pengaturan mengenai Asas Oportunitas baik pada negara Indonesia ataupun negara Belanda. Kedua, bahwa meskipun kedua negara sama – sama menerapkan Asas Oportunitas akan tetapi tetap saja terdapat beberapa perbedaan antara Asas Oportunitas di Indonesia dan di Belanda. Kata Kunci :Asas Oportunitas, Perbandingan Hukum dan penuntutan.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 17 Sep 2024 03:18
Last Modified: 17 Sep 2024 03:18
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/21475

Actions (login required)

View Item View Item