TINJAUAN TERHADAP JUSTICE COLLABORATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TIPIKOR BENGKULU

SEPTRI, NITA and M.Abdi, Abdi and Herlita, Eryke (2017) TINJAUAN TERHADAP JUSTICE COLLABORATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TIPIKOR BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI SEPTRI NITA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Perkembangan Tindak Pidana Korupsi saat ini di Indonesia khususnya di Bengkulu masih tergolong tinggi, sehingga dapat dikatakan bahwa korupsi merupakan salah satu virus yang mudah menyebar ke seluruh tubuh pemerintahan dan cenderung mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun secara kualitas maupun kuantitasnya sehingga menjadi salah satu masalah yang krusial nasional. Peranan saksi dalam suatu peradilan pidana memiliki peran penting karena dapat mempengaruhi kecenderungan hakim dalam memutuskan suatu perkara tindak pidana, selanjutnya dalam memberikan laporan ataupun kesaksian dalam mengungkap adanya indikasi suatu tindak pidana korupsi, maka si pelapor ataupun saksi kedudukannya dilindungi oleh undang-undang. Maka Tujuan dari Penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan pengaturan justice collaborator dalam Hukum Positif di Indonesia dan untuk mendeskripsikan kriteria dan manfaat justice collaborator oleh aparat penegak hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi di wilayah hukum pengadilan tipikor Bengkulu. Sementara itu Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Empiris, melalui Pendekatan Penelitian Deskriptif, menggunakan teknik purposive sampling dalam menentukan sampel, dengan menggunakan teknik wawancara terstruktur dan melalui pengolahan data Editing. Sementara hasil dari penelitian ini yaitu pengaturan justice collaborator sampai saat ini hanya diatur dalam SEMA No 04 Tahun 2011 dengan kriteria oleh aparat penegak hukum yaitu seorang justice collaborator haruslah seseorang yang bersangkutan merupakan salah satu pelaku tindak pidana tertentu, mengakui kejahatan tersebut, memberikan keterangan sebagai seorang saksi di dalam proses peradilan, jaksa penuntutut umum di dalam penuntutannya menyatakan bahwa yang bersangkutan telah memberikan keterangan serta bukti- bukti yang sangat signifikan serta penyidik dan/ atau penuntut umum dapat mengungkap tindak pidana yang dimaksud secara efektif, mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang memiliki peran lebih besar dan/ atau mengembalikan aset-aset atau hasil suatu tindak pidana. Selanjutnya manfaat dari justice collaborator itu sendiri adalah mendapatkan keuntungan baik yang diberikan oleh penuntut umum maupun yang diberikan oleh hakim, sementara manfaat justice collaborator bagi aparat penegak hukum yaitu membantu pengungkapan kasus dan pengungkapan pelaku tindak pidana tertentu khususnya tindak pidana korupsi. Kata kunci : Kriteria, Justice Collaborator, Aparat Penegak Hukum

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 18 Sep 2024 03:20
Last Modified: 18 Sep 2024 03:20
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/21515

Actions (login required)

View Item View Item