SUCI, ARIYA and Hamdani, Ma’akir and Edi, Hermansyah (2017) PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMILIK KENDARAAN PRIBADI DENGAN CV BLOON DALAM USAHA OJEK ONLINE DI KOTA BENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
SKRIPSI SUCI ARIYA.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (3MB) |
Abstract
Di indonesia pertumbuhan ekonomi berkembang begitu cepat dan pesat, menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan transportasi. CV Bloon merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang transportasi yaitu ojek online. Pada awal perndiriannya, CV Bloon hanya memiliki 4 kendaraan transportasi saja. Kendaraan yang digunakan sebagai alat transportasi dalam usaha ojek online ini menggunakan kendaraan pribadi milik orang lain bukan milik dari CV Bloon. Guna mengembangkan usahanya CV Bloon berkerjasama dengan pihak lain yang dalam hal ini disebut sebagai pemilik pemilik kendaraan pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perjanjian kerjasama antara pemilik kendaraan pribadi dengan CV Bloon dalam usaha ojek online di Kota Bengkulu serta mengetahui bagaimana tanggung jawab para pihak terhadap terjadinya risiko pada kendaraan milik pribadi yang tergabung didalam perjanjian kerjasama usaha ojek online di Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sosiologis empiris. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Pengolahan data dilakukan melalui proses editing. Kemudian data dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerjasama usaha ojek online dibuat dalam bentuk tertulis. Pelaksanaan perjanjian kerjasama antara pemilik kendaraan pribadi dengan CV Bloon dilakukan mulai dari Tahap Pra Perjanjian, Tahap Perjanjian dan Tahap Pelaksanaan Perjanjian sesuai dengan Teori Van Dunne. Kedudukan antara hak dan kewajiban antara kedua belah pihak sudah seimbang. Pelaksanaan hak dan kewajiban didalam perjanjian kerjasama sudah bersifat timbal balik. Bahwa dalam perjanjian kerjasama antara pemilik kendaraan pribadi dengan CV Bloon para pihak mempunyai tanggung jawab terhadap terjadinya risiko pada kendaraan milik pribadi yang tergabung dalam perjanjian kerjasama usaha ojek online di Kota Bengkulu. Bentuk tanggung jawab yang ada dalam perjanjian kerjasama ini yaitu pertanggungjawaban atas dasar kesalahan dan pertanggungjawaban atas dasar risiko. Pelaksanaan tanggung jawab para pihak dilakukan dengan cara memberikan ganti rugi sesuai dengan isi Pasal�pasal yang ada didalam perjanjian yang telah disepakati bersama oleh para pihak. Kata-kata kunci : Perjanjian, Kerjasama, Ojek, Online
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 04 Oct 2024 02:50 |
Last Modified: | 04 Oct 2024 02:50 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/21933 |
Actions (login required)
View Item |