Vinca, Pretylia and Amirizal, Amirizal and Deli, Waryenti (2017) PELELANGAN BENDA BERHARGA MUATAN KAPAL TENGGELAM (BMKT) DI PERAIRAN INDONESIA BERDASARKAN HUKUM LAUT (KASUS CIREBON 2010). Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
Skripsi Vinca Pretylia.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (4MB) |
Abstract
Hasil penelitian UNESCO menyebutkan bahwa terdapat ± 3000 situs kapal karam di perairan Indonesia, yang berpotensi benda berharga, yang disebut dengan Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), dalam pengangkatan BMKT membutuhkan biaya yang tinggi, sehingga pemerintah harus berkerjasama dengan investor dalam pengangkatan BMKT tersebut. Adanya keterlibatan pihak investor dalam pengangkatan tersebut menyebabkan hasil pengangkatan BMKT tersebut diperjual belikan. Salah satunya adalah pelelangan BMKT yang diangkat dari Laut Utara Jawa, Cirebon yang menimbulkan kontroversi. Adapun permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah apa dasar hukum Pelelangan Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) pada kasus Cirebon dan apa tindakan-tindakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia terkait kontroversi kasus Cirebon. Penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan menggunakan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka, sedangkan pengolahan data dilakukan dengan cara mengidentifikasi, menganalisis, dan menginterpretasi. Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan deskriptif analisis. Hasil penelitian dalam skripsi ini yaitu dasar hukum pelelangan BMKT pada kasus Cirebon adalah, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 tentang Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam, Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Pembagian Hasil Pengangkatan Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam antara Pemerintah dan Perusahaan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.06/2009 Tentang Tata Cara Penetan Status Penggunaan dan Penjualan Benda Berharga Muatan Kapal Yang Tenggelam. Adapun tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait kontroversi kasus Cirebon yaitu membentuk Moratorium BMKT dan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal yang menyatakan bahwa Pengangkatan BMKT sebagai Bidang Usaha Tertutup
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 04 Oct 2024 03:20 |
Last Modified: | 04 Oct 2024 03:20 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/21947 |
Actions (login required)
View Item |