KEWAJIBAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) MEMBUKA INFORMASI KEUANGAN TERKAIT SERTIFIKASI HALAL KE PUBLIK DI TINJAU DARI SERTIFIKASI HALAL KE PUBLIK DI TINJAU DARI SERTIFIKASI HALAL KE PUBLIK DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

AMRUN, ZAUKI and Ardilafiza, Ardilafiza and Elektison, Somi (2017) KEWAJIBAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) MEMBUKA INFORMASI KEUANGAN TERKAIT SERTIFIKASI HALAL KE PUBLIK DI TINJAU DARI SERTIFIKASI HALAL KE PUBLIK DI TINJAU DARI SERTIFIKASI HALAL KE PUBLIK DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
SKRIPSI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi satu-satunya organisasi yang dapat melakukan kegiatan sertifikasi halal di Indonesia. Selain mendapat dukungan dari Pemerintah, MUI mendapat kepercayaan dari masyarakat karena merupakan wadah berkumpulnya Ulama seluruh Indonesia yang kemudian dipandang mewakili seluruh aspirasi seluruh Ulama Indonesia. Dengan adanya dukungan dan kepercayaan dari Pemerintah dan masyarakat ini kemudian MUI dapat melakukan sertifikasi halal. Dalam melakukan kegiatan sertifikasi halal, MUI diketahui menerima sejumlah dana dari proses sertifikasi halal tersebut, mulai dari pendaftaran permohonan sertifikat halal hingga sertifikat halal diterbitkan semuanya dibebankan biaya. Beban biaya tersebut dibebankan kepada pihak yang memohon sertifikat halal tersebut. Dalam prosesnya ini kemudian beberapa pihak meminta MUI untuk terbuka terkait dana yang dihimpun melalui kegiatan sertifikasi halal ini. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi dasar pihak tersebut mendesak MUI untuk membuka informasi keuangan terkait sertifikasi halal tersebut. Namun karena di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tersebut terdapat multi tafsir dalam beberapa Pasal, menjadikan MUI merasa tidak memiliki kewajiban untuk membuka informasi keuangan tersebut. Kata Kuci: Majelis Ulama Indonesia, Keterbukaan Informasi Publik, Sertifikasi Halal.

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 04 Oct 2024 08:59
Last Modified: 04 Oct 2024 08:59
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/21968

Actions (login required)

View Item View Item