Indriansyah, Indriansyah and Iskandar, Iskandar and M.Yamani, Yamani (2017) PELAKSANAAN KEWAJIBAN PENYEDIAANRUANG TERBUKA HIJAU PRIVAT MELALUI IZIN PEMANFAATAN RUANG UNTUK PEMBANGUNAN PERUMAHAN OLEH DEVELOPER BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG RTRW DI KOTABENGKULU. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
SKRIPSI.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (3MB) |
Abstract
Dalam rangka pemenuhan kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau privat sebanyak 5,6 persen dari luas wilayah kota sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 42 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah di Kota Bengkulu, pemerintah dapat melakukan berbagai cara baik dengan membangun Ruang Terbuka Hijau Privat secara langsung atau bekerjasama dengan pihak ketiga. Ruang Terbuka Hijau Privat saat ini belum menjadi prioritas dalam pembangunan di Kota Bengkulu yang saat ini sedang fokus dalam sarana lain seperti jalan. Ketersediaan ruang terbuka hijau privat merupakan hal kecil yang memiliki peran yang sangat vital sebagai salah satu ujung tombak pembangunan ruang hijau kota. Belum adanya kesadaran dari pihak pemerintah dan developer dalam menegakkan aturan mengenai penyediaan ruang terbuka hijau privat membuat hal ini menjadi masalah yang layak untuk diteliti tentang bagaimana pelaksanaan kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau privat di Kota Bengkulu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah di Kota Bengkulu, terutama kaitannya dengan kerjasama antara pemerintah dengan pihak pengembang perumahan(developer) yang saat ini menjadi kerjasama yang paling strategis untuk dijadikan ujung tombak pembangunan ruang terbuka hijau privat itu sendiri. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris(sosiologis). Sampel/Informan ditentukan secara purposive sampling. Pengumpulan data melalui pengamatan/observasi, wawancara dan studi pustaka. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi aturan kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau privat masih dianggap sebelah mata oleh pemerintah, hal ini terlihat dari kurangnya kampanye, sosialisasi dan penyuluhan dari pemerintah untuk mengajak warga untuk peduli dengan kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau privat. Hal ini terjadi karena hambatan dari dalam dan luar, dimana masalah kurangnya sumber daya manusia, pendanaan, koordinasi antara lembaga, dan inisiatif yang rendah menjadi masalah yang harus dipecahkan terlebih dahulu agar mampu menerapkan aturan ini menjadi lebih baik lagi kedepannya. Kata kunci : Pemanfaatan, Ruang Terbuka Hijau Privat dan Kota Bengkulu
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 09 Oct 2024 04:46 |
Last Modified: | 09 Oct 2024 04:46 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/22052 |
Actions (login required)
View Item |