Kewenangan Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Menerapkan Prinsip Strict Liability Dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup di Provinsi Bengkulu

RADA, RIDES MARITO and Hamzah, Hatrik and Helda, Rahmasary (2017) Kewenangan Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Menerapkan Prinsip Strict Liability Dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup di Provinsi Bengkulu. UNSPECIFIED thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Tesis)
skripsi fix.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Di dalam UUPPLH terdapat asas tanggung jawab yang bersifat khusus yang disebut Strict Liability. Strict liability adalah pertanggungjawaban tanpa kesalahan, yang dalam hal ini si pelaku pencemaran dan perusakan lingkungan sudah dapat dipidana jika ia telah melakukan perbuatan yang dilarang sebagaimana yang telah dirumuskan dalam undang-undang, tanpa melihat lebih jauh sikap batin si pelaku. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan bidang kehutanan di Provinsi Bengkulu seharusnya memiliki kewenangan untuk menerapkan prinsip strict liability, namun kenyataannya prinsip ini tidak pernah digunakan oleh Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengaturan prinsip strict liability dalam UUPPLH, dan mendeskripsikan persepsi pejabat yang diberi kewenangan melakukan pengawasan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu mengenai kewenangan menerapkan prinsip strict liability dalam tindak pidana lingkungan hidup. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis sosiologis dengan pendekatan empiris, dengan menggunakan data primer dan data sekunder kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan prinsip strict liability dalam UUPPLH diatur dalam Pasal 88 pada kegiatan yang menggunakan B3, menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3, dan/atau kegiatan yang menimbulkan ancaman serius pada lingkungan hidup. Persepsi pejabat yang diberi kewenangan melakukan pengawasan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu mengenai kewenangan menerapkan prinsip strict liability dalam tindak pidana lingkungan hidup masih sulit untuk dilaksanakan. Kata Kunci : Strict Liability, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 14 Oct 2024 02:20
Last Modified: 14 Oct 2024 02:20
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/22132

Actions (login required)

View Item View Item