TINDAKAN BEDAH MAYAT (OTOPSI) YANG DILAKUKAN OLEH CALON DOKTER UNTUK PENDIDIKAN DITINJU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

ADITYA GUNAWAN, RENDRA and Akhmad, Muslih and Darudin, Darudin (2017) TINDAKAN BEDAH MAYAT (OTOPSI) YANG DILAKUKAN OLEH CALON DOKTER UNTUK PENDIDIKAN DITINJU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Tesis)
SKRIPSI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (803kB)

Abstract

Hukum Islam sangat memperhatikan hak-hak manusia, tidak terkecuali sesudah meninggalnya. Berdasarkan hadist dapat dipahami bahwa terhadap mayat kita dilarang menyakiti atau mengabaikannya (segera menguburkan). Menurut Fatwa MUI Nomor 6 Tahun 2009 tentang Otopsi Jenazah, pada dasarnya mengharamkan otopsi (otopsi forensik dan otopsi klinis), tapi kemudian membolehkan asalkan ada kebutuhan pihak berwenang dengan syarat-syarat tertentu. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian adalah apakah bedah mayat (otopsi) dibutuhkan oleh calon dokter dalam pengembangan ilmu kedokteran yang dimilikinya? dan apakah tindakan bedah mayat (otopsi) dapat dibenarkan menurut hukum Islam. Jenis penelitian yang dilakukan bersifat penelitian empiris. Pendekatan yang akan digunakan adalah pendekatan socio�legal. Populasi dan sampel yang digunakan adalah ketua Majelis Ulama Indonesia dan 10 orang Mahasiswa Kedokteran. Data dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data dalam penelitian hukum empiris ini akan digunakan teknik wawancara terstruktur. Penelitian ini mengolah data yang terkumpul dengan 3 tahap yaitu pemeriksaan data, penandaan data, dan sistematisasi data. Analisis data yang dilakukan secara kualitatif. Untuk pengembangan ilmu kedokteran bedah mayat (otopsi) sangatlah dibutuhkan dalam proses pendidikan karena calon dokter harus mengetahui struktur organ tubuh manusia baik teori dan praktik. Menurut pandangan hukum Islam bedah mayat (otopsi) itu hukumnya mubah. Bedah mayat (otopsi) dalam hukum Islam boleh saja dilakukan dengan syarat tidak merusak mayat tersebut karena calon dokter harus menghormati juga jenazah atau mayat yang digunakan sebagai bahan praktek kedokteran. Diharapkan adanya tindakan pengawasan atas tindakan praktek bedah mayat (otopsi) yang dilakukan oleh calon dokter. Kata Kunci : Bedah Mayat (otopsi), Hukum Islam

Item Type: Thesis (Undergraduated)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 14 Oct 2024 03:21
Last Modified: 14 Oct 2024 03:21
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/22148

Actions (login required)

View Item View Item