DILAN TEMBER, RIANNULLAH and Andry, Harijanto and Candra, Irawan (2017) PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI MEDIASI DALAM PERKARA PERDATA NOMOR : 02/PDT.G/2016/PN Bhn DI PENGADILAN NEGERI KELAS 2 BINTUHAN KABUPATEN KAUR. Undergraduated thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Tesis)
Skripsi Riannullah Dilan Tember (B1A010148).pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only until 2023. Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (3MB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan (1) pelaksanaan mediasi dalam sidang sengketa tanah dengan no. perkara : 02/PDT.G/2016/PN Bhn di Pengadilan Negeri Kelas 2 Bintuhan serta untuk menjelaskan faktor-faktor penghambat proses penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi dengan no. perkara : 02/PDT.G/2016/PN Bhn di Pengadilan Negeri Kelas 2 Bintuhan. Metode yang digunakan penulis adalah (2) metode penelitian deskriptif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini (3) menunjukan bahwa prosedur mediasi dalam perkara 02/PDT.G/2016/PN Bhn adalah dengan tahapan sebagai berikut:1) Memanggil kedua belah pihak yang bersengketa untuk pertama kalinya kedalam ruangan mediasi dengan melakukan pendekatan secara kaukus dengan jangka waktu yang telah di tentukan.2) Pemanggilan pada minggu pertama, Hakim Alto Antonio memanggil para pihak yang bersengketa masuk ke dalam ruang mediasi memfasilitasi kedua belah pihak yang bersengketa agar menyelesaikan sengketa tersebut secara damai.3)Pada minggu kedua Hakim Alto Antonio memanggil kedua belah pihak secara kaukus untuk mencari jalan tengah dari permasalahan antara kedua belah pihak.4)Pada minggu ketiga Hakim Alto Antonio masih melakukan pendekatan secara kaukus kepada kedua belah pihak.5)Pada minggu keempat Hakim Alto Antonio mempertemukan kedua belah pihak dan kedua belah pihak menyatakan tidak memperoleh titik temu dan mohon supaya sidang dilanjutkan.6)Setelah kedua belah pihak menyatakan bahwa tidak menemukan titik terang, sebagai hakim mediator, Hakim Alto Antonio membuat laporan kepada hakim pemeriksa bahwa upaya perdamaian dalam proses mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan. faktor penyebab terjadinya kegagalan dalam proses mediasi penyelesaian sengketa tanah dengan No. Perkara : 02/PDT.G/2016/PN Bhn Melalui Mediasi Di Pengadilan Negeri Kelas 2 Bintuhan disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal sebagaimana berikut:1)Faktor internal pada pengadilan adalah jumlah hakim yang kurang sehingga mengakibatkan proses mediasi terkesan cepat dan batas waktu yang singkat.2)faktor eksternal adalah faktor dari para pihak baik pengaruh pihak lain dan keinginan para pihak yang berlawanan. Kata kunci: Sengketa, Tanah, Mediasi
Item Type: | Thesis (Undergraduated) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 14 Oct 2024 03:21 |
Last Modified: | 14 Oct 2024 03:21 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/22153 |
Actions (login required)
View Item |