ABU, HASAN and Sirman, Dahwal and Andry, Harijanto (2017) PEMBAGIAN WARISAN DALAM KELUARGA INTI (NUCLEAR FAMILY) MENURUT SISTEM HUKUM ADAT SERAWAI DENGAN SISTEM HUKUM ISLAM DI KOTA BENGKULU. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
Text (Thesis)
THESIS ABU 2017.pdf - Bibliography Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons GNU GPL (Software). Download (1MB) |
Abstract
Adapun latar belakang permasalahan pada tesis ini, bahwa mayoritas masyarakat Serawai beragama Islam, tetapi dalam hal pembagian waris mereka tidak menerapkan ketentuan pembagian waris dalam Islam. Rumusan masalah penelitian ini, yaitu: (1) Bagaimana pembagian waris menurut sistem hukum adat Serawai dan sistem hukum Islam terhadap keluarga inti di Kota Bengkulu. (2) Bagaimana komparasi pembagian warisan terhadap keluarga inti menurut sistem hukum adat Serawai dengan pembagian warisan menurut sistem hukum Islam di Kota Bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) memberikan gambaran dan penjelasan tentang pembagian waris menurut sistem hukum adat Serawai dengan sistem hukum Islam terhadap keluarga inti (Nuclear family) di Kota Bengkulu (2) untuk mengetahui persamaan dan perbedaan di antara keduanya. Berdasarkan jenisnya penelitian ini merupakan penelitian yang dikategorikan bersifat deskriptif empiris, penelitian yang bersifat deskriptif adalah dimaksudkan untuk mengetahui gambaran tentang persamaan dan perbedaan pembagian warisan keluarga inti menurut sistem hukum adat Serawai dengan sistem hukum Islam di Kota Bengkulu. Hasil penelitian tentang sistem pembagian waris adat Serawai dan Hukum Islam yaitu : Sistem pembagian waris terhadap keluarga inti pada masyarakat Suku Serawai berdasarkan pada : (1) bentuk perkawinan, apakah memakai bentuk semendo terambil anak, berjujuran/ beleket, atau bentuk semendo rajo-rajo/ merdeko. Jika memakai semendo terambil anak berarti suami tidak mendapat warisan, hanya mendapat pemberian dari isteri jika isteri ada berwasiat, sedangkan pada anak dan isteri mendapat harta warisan. Jika memakai semendo berjujur/ beleket berarti isteri tidak mendapat harta warisan hanya mendapat pemberian dari suami jika ada wasiat dari suami. Bagian waris pada suami dan anak berdasarkan musyawarah dan mufakat ahli waris (orang tua suami, suami dan anak-anaknya). Jika memakai semendo rajo-rajo/ merdeko, berarti semua keluarga inti mendapat harta warisan berdasarkan musyawarah dan mufakat ahli waris. Sedangkan dalam sistem Hukum Islam, sudah ada ketentuan bagian masing-masing ahli waris keluarga inti, dan pembagian harta warisnya berdasarkan pada sistem menghitung Asal Masalahnya (Kelipatan Persekutuan Terkecil/ KPK) dan dengan sistem perbandingan. (2) komparatif keduanya, yaitu sama-sama memakai sistem musyawarah, namun musyawarah dalam Adat Serawai belum ada ketentuan bagian ahli waris sedangkan dalam sistem Hukum Islam sudah ada ketentuan bagian warisnya. Kata Kunci : Pembagian Warisan, Keluarga Inti (Nuclear Family), Hukum Adat Serawai, dan Hukum Islam
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Magister Hukum |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 16 Oct 2024 04:11 |
Last Modified: | 16 Oct 2024 04:11 |
URI: | http://repository.unib.ac.id/id/eprint/22476 |
Actions (login required)
View Item |