KONSTRUKSI HUKUM PERADILAN SENGKETA PEMILU DI INDONESIA

FIRNANDES, MAURISYA and Ardilafiza, Ardilafiza and Amancik, Amancik (2017) KONSTRUKSI HUKUM PERADILAN SENGKETA PEMILU DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[img] Text (Thesis)
TESIS FIRNANDES MAURISYA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Pemilu adalah proses pergantian kekuasaan secara damai yang dilakukan berkala sesuai dengan prinsip-prinsip yang digariskan oleh Konstitusi. Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat diselenggarakan dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam praktik, dijumpai prinsip-prinsip pemilu dilanggar oleh peserta pemilu serta penyelenggara Pemilu. Pelanggaran pemilu tersebut selain merugikan peserta pemilu, juga menciderai nilai-nilai demokrasi, hukum dan keadilan serta keabsahan atau legitimasi pemilu. Permasalahan yang menjadi kajian adalah bagaimanakah penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia saat ini dan bagaimanakah desain/model peradilan penyelesaian sengketa pemilu di masa depan?. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan empat pendekatan yakni pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Berdasarkan penelitian maka diketahui Pelanggaran pemilu dibagi dalam enam jenis yaitu pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, pelanggaran administrasi pemilu, sengketa pemilu, tindak pidana pemilu, sengketa tata usaha negara pemilu, dan perselisihan hasil pemilihan umum dan penyelesaiannya diselesaikan oleh beda-beda lembaga. Satu masalah penting yang berpotensi mengganggu pemilu adalah penyelesaian sengketa pemilu. Mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia memperlihatkan betapa rumitnya penegakan hukum dan penyelesaian sengketa Pemilu. Penyelesaian sengketa Pemilu memiliki beragam cara dan tidak ada metode tunggal dalam penyelesaian sengketa pemilu yang dapat berlaku di semua negara. Model mana yang akan dipilih tergantung pada tingkatan konsolidasi yang dapat diraih dalam proses demokratis masing-masing negara. Rumitnya persoalan penyelesaian sengketa Pemilu, maka dalam rangka memperbaiki dan menata ulang penegakan hukum Pemilu dimasa mendatang dapat dilakukan dengan membentuk peradilan khusus Pemilu. Peradilan Khusus Pemilu adalah peradilan terpadu yang menangani hal￾hal yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran pemilu baik itu pelanggaran administrasi, sengketa TUN, sengketa Pencalonan, sengketa daftar pemilih, indikasi perbuatan pidana peserta pemilu hingga penetapan hasil perolehan suara dalam pemilu. Kesimpulan dari penelitian ini adalah banyaknya lembaga penyelesaian sengketa Pemilu menciptakan ketidakpastian hukum dan keadilan hukum, sehingga perlu di desain satu lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan hal￾hal yang berkaitan dengan Pemilu. Saran dari penelitian ini adalah amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dengan menghapuskan kewenangan penyelesaian Perselisihan Hasil Perolehan suara Pemilu dari lembaga Mahkamah Konstitusi dan diberikan kepada Pengadilan Khusus Pemilu. Kata Kunci : Pemilu, Sengketa Pemilu, Peradilan Khusus Pemilu v 9

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Magister Hukum
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 16 Oct 2024 04:13
Last Modified: 16 Oct 2024 04:13
URI: http://repository.unib.ac.id/id/eprint/22497

Actions (login required)

View Item View Item